Berita Utama

Terkait Penodongan Senjata dan Gudang BBM, Ini Kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya

Caption. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya, Prof. Dr. Sadjijono, SH., M.Hum


Berita Rakyat, Surabaya.   Kasus penodongan senjata terhadap Hamdani Adrianto, wartawan media exposeindonesia.com menjadi perhatian Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT). Meski korban telah mencabut laporannya di POM AL, KJJT menganggap penodongan senjata tersebut merupakan ancaman seius terhadap kerja jurnalistik. Minggu (18/6/2023).

Keseriusan KJJT dalam memperjuangkan kebebasan Pers dibuktikan dengan permintaan kepada Panglima TNI untuk serius memproses anggotanya yang terlibat. 

Bagaimana tidak, kejadian yang dialami Hamdani pada kamis, 11 mei 2023 lalu sungguh melukai insan pers secara umum dan secara khusus di KJJT.

Meski KJJT merilis secara berkelanjutan, sampai detik ini pihak satuan dari oknum TNI AL tersebut belum memberi keterangan secara resmi kepada Komunitas Jurnalis Jawa Timur, terkait anggotanya yang telah melakukan pelanggaran dengan cara mengeliarkan senjata dan melakukan pengancaman terhadap wartawan.

Berdasarkan bukti rekaman suara yang terekam Wartawan exposeindonesia.com ini jelas diperlakukan seperti penjahat. Ia dipegangi orang banyak kemudian tas digeledah, diarak, ditarik-tarik, disuruh melepas pakaian sebelum akhirnya ditodong pistol dan diancam oleh oknum TNI AL. Hal ini terjadi di sekitaran gudang solar milik PT. Indo Waru Forsa, Trosobo, Sidoarjo yang diduga illegal.

Pada hari Jumat (16/6/2023), KJJT mendiskusikan permasalahan ini dengan Pakar Hukum. Tidak tanggung-tanggung, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya, Prof. Dr. Sadjijono, SH., M.Hum memberikan pendapatnya kepada KJJT terkait kasus ini.

Dalam keterangannya, Sadjijono menyampaikan bahwa tindakan aparat mengeluarkan senjata dibatasi dalam standart operasional prosedur (SOP). Dalam situasi bertugas, jika ada unsur menyerang petugas, maka dalam kepentingan menghalau diperbolehkan mengeluarkan senjata.

“Tapi kalau dalam keadaan aman-aman saja, artinya tidak ada serangan dari wartawan, maka tindakan itu (menodong senjata) terlalu berlebihan dan sewenang-wenang,” kata Sadjijono.

Masih  pendapat pakar hukum itu, terkait keberadaan anggota TNI AL yang menjadi keamanan di pergudangan solar milik sipil, Prof Sudjijono berpendapat hal tersebut seharusnya sudah diluar kewenagan TNI.

“Mengamankan gudang solar milik sipil saja itu sudah diluar kewenangannya apalagi isunya itu solar illegal tambah salah,” lanjut Guru besar Ubhara ini.

Perlu diketahui kasus ini terjadi berawal dari informasi adanya kawasan pergudangan BBM yang pernah digerebek Polda Jatim, menurut korban saat dirinya mendatangi pergudangan di Kawasan Industri Kencana Trosobo Sidoarjo. Sejumlah orang menghampiri korban karena mendokumentasi area sekitar, tas korban pun digeledah, diarak dan ditarik-tarik, tak puas lagi mereka memaksa melepas pakaian korban.

Kartu identitasinya juga di foto, handphone diminta dan dipaksa untuk menghapus foto-foto yang telah didokumentasikan namun korban bersikeras menolak. 

Mereka melakukan itu disaksikan pihak keamanan atau security setempat, kemudian datang seseorang berpenampilan tegap dan berambut cepak terlihat membawa senjata dengan cara menenteng dan menodongkan ke korban hingga korban merasa ketakutan.

Merasa diancam oleh pelaku, jika terjadi apa-apa di kerjaannya, pelaku akan mengejar korban karena foto dan alamat rumah korban berdalih sudah dikantongi.


Sumber : Divisi Humas KJJT

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,428,Berita Utama,499,Berita-Foto-Video,416,Berita-Terkidni,17,Berita-Terkini,2060,Covid-19,115,Daerah,2072,EkBis,340,Hak jawab,14,HuKrim,793,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,18,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,245,Nasional,692,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,5,Pemerintahan,685,Pendidikan,183,Peristiwa,358,Politik,414,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Terkait Penodongan Senjata dan Gudang BBM, Ini Kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya
Terkait Penodongan Senjata dan Gudang BBM, Ini Kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgVyoOpIfhMOaz3v7g1qG84qUyJrR9bm5j1s1FYZi7y6B-NUw8MVHVHswPEZoauMRM3W6rD8rcrFj0M3KwGAKqRqYI2zunwMlXVSj8Pbm3gvuBX62GVrOHLtpExcBwxX7x-n-mv5KAvy6ZNR7d2Wxrhn5nPKUwSaLFLguytuhLUVrpBEwNuZKRCqQInbgPb/s16000/1687149606513.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgVyoOpIfhMOaz3v7g1qG84qUyJrR9bm5j1s1FYZi7y6B-NUw8MVHVHswPEZoauMRM3W6rD8rcrFj0M3KwGAKqRqYI2zunwMlXVSj8Pbm3gvuBX62GVrOHLtpExcBwxX7x-n-mv5KAvy6ZNR7d2Wxrhn5nPKUwSaLFLguytuhLUVrpBEwNuZKRCqQInbgPb/s72-c/1687149606513.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2023/06/terkait-penodongan-senjata-dan-gudang.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2023/06/terkait-penodongan-senjata-dan-gudang.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content