Foto : Penangkapan Pil Koplo Oleh Anggota TNI Disoal Oleh Kabid Humas Polda Jatim. |
Berita Rakyat Surabaya – Upaya memberantas dan memerangi Narkoba oleh satuan anggota TNI Angkatan Darat (AD) Kodim 0820 Probolinggo pada sabtu (04/03/17), menuai kontra oleh pihak kepolisian Polda Jawa Timur, pasalnya penggerebekan satuan gabungan anggota TNI Kodim kota Probolinggo waktu lalu menyeret sejumlah nama-nama oknum Polri yang terlibat dalam peredaran obat obatan terlarang itu, dianggap bukan tugas dan kapasitasnya Tindakan anggota TNI, di kritisi oleh Kabid Humas Polda Jatim kombes pol Frans Barung Mangera, jum’at (10/03).
Akibat penangkapan para pelaku tersebut berimbas hingga muncul nama-nama anggota kepolisian yang diduga menjadi back up dan mendapat atensi per minggu kepada polisi polres Probolinggo dan Polda Jatim, langsung di bantah oleh Kabid Humas Kombel Pol Farns Barung Mangera, Jum’at (10/03).
“Itu hoax 100 persen, pertanyakan Legalitas hukumnya TNI melakukan upaya penangkapan jangan hembuskan hoax nya yang ditelan, dihadapan mereka 5 anggota tersebut di test dan negatif, polisi bicara tentu dengan bukti yang ada kalau bukan penyidik ya seperti ini hoax,” katanya kepada berita rakyat.
Kombes Frans mengungkapkan, yang anda soroti hoax nya dan Legalitas hukumnya, jaman ini kok masih pola lama digunakan. Tu pok si sudah ada sesuai regulasi baca tap MPR No 6 dan 7 UU No 2 thn 2002 ... kok pendapat itu konstitusi bukan pendapat saya, TNI tidak bisa bertindak karena berhubungan dengan hukum criminal justice sistym. Cetus Frans.
“Sinergi, kok langgar konstitusi, Kamu belajar refrensi dulu,” ucap Kombes Frans Barung Mangera, Lelaki yang berpangkat melati tiga di pundaknya.
Sebelumnya , Dandim 0820/Probolinggo Letkol Inf Hendi Yustian Danang Suta, S.IP, saat dikonfirmasi berita rakyat membenarkan anggotanya telah melakukan penangkapan terhadap 3 dari 4 pelaku yang tertangkap. Dandim mengungkapkan, “Pukul 14.00. Wib, di Blok Segara, Kel. Mayangan, Probolinggo Jawa Timur. Tim gabungan TNI terdiri dari Unit Inteldim 0820/Probolinggo, Tim Intelrem 083/BJ dan Den Inteldam V/Brawijaya langsung dipimpin . Lettu Inf. Subairi (Dan Unitdim 0820/Probolinggo,” Terang Letkol Hendi.
Hendi menjelaskan, anggota TNI telah menangkap 3 pelaku yang berhasil di amankan, dan 1 pelaku berhasil kabur, akan tetapi pelaku yang berhasil kabur, kemudian ke'esokan harinya menyerahkan diri ke Polres kota Probolinggo, kemudian kros cek kebenaranya.
Foto: Barang Bukti Ribuan Pil |
“Beberapa pelaku yang diamankan adalah sdr. IK, 35th. Warga Jl. WR. Supratman Kel. Jati Kec.Mayangan. Kota Probolinggo, sdr. Skn, 41 Th, warga Jl. KH. Abdul Wahid Kel.Jrebeng Lor Kec. Kedopok Kota Probolinggo, sdr. Rsd, 44th, warga Jl. Imam Bonjol Kel. Mangunharjo Kota. Probolinggo. Salah satu pelaku sdr.AG yang berhasil kabur saat penggerebekan anggota, meskipun AG keesokan harinya menyerahkan diri ke Polres Probolinggo, barang bukti yang kami amankan
sejumlah Uang tunai sebesar Rp. 1.510.500, Pil Destro : 2.230 butir, Trihexyphenidyl Doubel T-rex : 470 butir, Satu tas pinggang warna doreng, Gunting, Steples, kotak bok warna hitam, buku data pengeluaran barang dan data pembeli, karet 1 bendel dan Struk label obat Doubel T-rex.
Dugaan adanya keterlibatan oknum polisi di dalam keterangan pelaku kepada TNI, para pelaku yang sudah di amankan menyatakan adanya nama-nama oknum perwira Polda Jatim dan perwira Polres Probolinggo yakni sebagai berikut AKP. DD, AKP. BG, IPTU. JW, Brigadir. HR, Brigadir. ANG, atas dukungan dan ijin dari nama oknum tersebut para pelaku berani menjual barang kharam itu.
“ keterangan tersebut, dari salah satu pelaku sdr. AG, yang berhasil kabur dalam penangkapan anggota kami, keterangan itu masih kita kembangkan dan akan kita koordinasikan oleh pihak kepolisian ," (06/03). Terang Dandim. 0820/Probolinggo (BR/AT).