Berita Rakyat, Pasuruan - Rabu (7/3), Subdenpom V/3-4 Pasuruan bersama Provost Kodim 0819/Pasuruan telah melaksanakan Operasi Gaktib Polisi Militer “Waspada Wira Clurit” Tahun 2017 bersama unsur POM Angkatan dan Propam Polri yang bertempat di Jalam Panglima Sudirman, Kec. Purworejo Kota Pasuruan.
Acara ini dimulai dengan pengarahan dari Dansubdenpom V/3-4 kepada personel yang akan melaksanakan Operasi Gaktib Gabungan di Masubdenpom V/3-4 Pasuruan. Operasi ini bertujuan untuk menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan hukum dari anggota TNI. Operasi Kepolisian Militer TNI berupa operasi penegakan ketertiban (Gaktib) dan operasi penegakan hukum yustisi adalah operasi yang dilaksanakan guna terciptanya kepatuhan hukum disiplin dan tata tertib di lingkungan TNI AD, Khususnya di Kodim 0819/Pasuruan.
Dalam pelaksanaan Operasi Gaktib Polisi Militer “Waspada Wira Clurit” Tahun 2017 gabungan melakukan pemeriksaan terhadap anggota TNI serta Sipil. Dari operasi ini, ditemukan beberapa pelanggaran diantaranya pemasangan sticker TNI di kendaraan masyarakat sipil. Oleh petugas langsung di berikan tindakan pelepasan sticker di tempat (AT/penrem).