Foto: Keributan Antara Aipda Iswanto & Usman Paman Korban Kecelakaan Dihadapan Kanit Lantas Beserta Anggota Laka Lantas Polrestabes Surabaya.
Berita Rakyat Surabaya – Sudah jadi korban, masih tertimpa tangga. Inilah sebuah pepatah yang cocok untuk kedua keluarga korban tabrak mobil X-over milik etnis tionghua. Kali ini penanganan kasus kecelakaan antara mobil Suzuki X-over bernopol L 1889 L warna hitam, dengan kendaraan roda dua Supra-X dengan nopol W 5049 YS. Di jalan Dipenogoro ditangani oleh pihak satuan laka lantas Polrestabes Surabaya pada, selasa (15/03). Dini hari, patut dipertanyakan.
Berawal dari keluhan Usman, kepada berita rakyat (35). Warga Bibis Surabaya, merupakan paman dari salah satu korban kecelakaan bernama Isa Abdul Majid Bustomi (21), menjadi sasaran amarah anggota laka lantas Polrestabes Surabaya Aipda Iswanto.
Diceritakan dirinya, sudah berkali-kali mendatangi kantor laka lantas Polrestabes di jl Dukuh Pakis Surabaya. Untuk mewakili dan menangani proses kecelakaan saudaranya Isa Abdul Majid Bustomi. Namun menurutnya pelayanan petugas polisi ini sangat mengecewakan dan tidak memuaskan. Usman merasa dibentak dan dimarahi jika tidak mendatangkan saudaranya Abdul Majid dihadapan polisi.
“Saya sudah berkali – kali mendatangi penyidik yakni pak Iswanto, untuk memberi kabar keadaan keponakan saya. Bahwa Abdul Majid masih dirawat di rumah sakit dalam kondisi cukup parah dan belum bisa datang ke kantor polisi. Niat saya datang ke kantor polisi untuk mengetahui kejelasan nasib keponakan saya dan rekanya, yang sudah terbaring cukup lama dirumah sakit. Keluarga juga membutuhkan bantuan biaya untuk operasi dan obat-obatan. Apakah dari pihak pengemudi mobil tersebut bakal bertanggung jawab terhadap Abdul Majid dan rekan-nya Hakim, karena sampai detik ini keluarga pihak pengemudi tidak ada etikat baik untuk menjenguk para korban termasuk saudara saya Abdul Majid.” Tutur Usman.
Ditambahkan Usman, Aipda Iswanto tidak mengindahkan pemberitahuan dan keluhan keluarga korban tentang kondisi dan nasib saudaranya. Dan Aipda Iswanto bersikukuh, hanya butuh dengan korban Isa Abdul Majid Bustomi dan secepatnya mendatangkan korban ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Tak hanya itu, Aipda Iswanto pun berjanji kepada Usman, bahwa pihak kepolisian akan mendatangi korban Abdul Majid kerumah sakit.
Ironis sejak kejadian kecelakaan pada selasa (15/03). Hingga Abdul Majid keluar dari rumah sakit, tidak ada satupun anggota polisi yang datang ke rumah sakit untuk mengetahui nasib kedua korban tabrakan itu, terhitung 25 hari proses perkara tersebut sejak ditangani pihak kepolisian.
“Saya juga terkejut mobil yang menabrak saudara saya, sudah tidak ada di kantor polisi. Kok sudah dilepas dan pengemudinya kok dibiarkan keluar bebas," Akunya Usman kepada berita rakyat (10/04).
Saat dikonfirmasi Aipda Iswanto, oleh berita rakyat atas kebenaran yang dikeluhkan Usman, terkait pelayanan terhadap masyarakat Surabaya. Seketika itu juga Aipda Iswanto emosi dan menghampiri Usman dengan nada marah ‘Kapan saya bentak kamu dan marahi kamu, kamu jangan mengada-ngada. Sumpah demi Allah saya tidak seperti itu, bukan jamannya polisi membentak dan nakuti mas. Ucapnya Aipda Iswanto kepada Usman dihadapan berita rakyat dengan disaksikan kanit lantas Akp Eni dan para anggota Polrestabes Surabaya.
Atas tindakan Aipda Iswanto terhadapnya, Usman pun tak berkutik dan anehnya dari keributan itu tidak ada satupun yang melerai dari seluruh anggota yang menyaksikan kejadian itu, ironis hanya diam begitu saja meskipun ada keributan dan perdebatan terkait pelayanan terhadap publik.
“Gini lo mas, pengemudi motor ini, saat di perempatan jalan dipenogoro menerobos lampu merah. Ada kok CCTV nya dan pengemudi motor bersalah, kalau mas mau perkara ini dijadikan berkas ya tidak apa-apa. Saya akan jadikan berkas dan proses pengadilan.” Pungkas Aipda Iswanto kepada berita rakyat (10/04).
Disinggung terkait tidak ditahanya sang pengemudi mobil X-over dan raibnya keberadaan mobil tersebut dikantor polisi, yang merupakan salah satu barang bukti penting dalam kejadian laka lantas dengan pengendara motor. Aipda Iswanto menuturkan,
"bahwa mobil tersebut dipinjam pakai oleh pemiliknya karena akan di perbaiki dan pengemudi mobil X-over mengajukan penangguhan penahanan, "terang Iswanto.
Padahal salah satu keluarga korban pernah mengajukan kendaraan-nya untuk dipinjam dan diperbaiki, namun Aipda Iswanto menolak dengan dasar jika belum proses pengadilan belum bisa keluar atau di ambil dari kantor polisi. Dari sinilah terbukti sang pengemudi yang diketahui warga etnis tionghua mendapat pelayanan khusus, ketimbang kepada warga asli pribumi yakni kedua korban yang kondisinya sangat keritis (At).