Surabaya – Kejaksaan - Negeri (Kejari) Surabaya terus memeriksa beberapa pejabat di tubuh pemerintahan kota ini, Rabu (5/4/2017). Dari 11 data aset Pemkot yang disinyalir hilang terbungkus korupsi, secara bertahap pihak Kejari Surabaya berjibaku mengupas aset-aset milik Pemkot yang raib tidak wajar itu.
Diawali dari Marvel City Mall dan Waduk Wiyung, belum sampai sepekan, Kejari Surabaya sudah memanggil beberapa pentolan SKPD Pemkot Surabaya.
Kali ini giliran Kadishub Surabaya, Irvan Wahyu Drajat, dipanggil untuk diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Surabaya yang berkantor di Jalan Sukomanunggal Sukomanunggal.
"Irvan tiba di kantor Kejari Surabaya sekitar pukul 09.00 Wib. Irvan langsung menuju ruang Pidana Khusus (Pidsus) di lantai dua," teran sumber.
Dari pantauan wartaean di ruang kejaksaan, Irvan tidak datang sendiri, melainkan ditemani oleh stafnya. Sayangnya, dalam pemeriksaan tersebut, tak satu pun pihak Kejari Surabaya berkenan memberikan keterangan kepada wartawan.
Selain Kadishub Surabaya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, Ery Cahyadi, juga diperiksa ditempat dengan hari yang sama.
"Ery juga ditemani stafnya, tapi ruangannya ada di depan ruangan saat Irvan diperiksa," lanjutnya.
Anehnya, kedatangan Ery ini banyak tak diketahui beberapa staf Kejaksaan yang sedang berada di luar loby. Namun ada yang berpendapat kedatangan Ery lebih awal dari Irvan (red*)