Berita Rakyat Surabaya - Penindakan terkait penjualan minuman keras (miras) yang merupakan dampak menjadi penyakit masyarakat, kerap dilakukan oleh petugas gabungan antara lain Sat Pol PP, Polisi dan TNI. Meski gencar-gencarnya penindakan penertiban dan melakukan penyitaan miras, namun namun fenomena yang terjadi masih tetap saja air setan tersebut makin terjual jual bebas. Sekarang pertanya'anya, dari mana miras tersebut didapatkan? Dan mengapa masih saja kerap beroperasi dan terkesan tidak membuat jera? Meski petugas sudah kerap melakukan pemberantasan dengan menyita barang bukti miras.
Dari hasil investigasi beritarakyat.co.id telah ditemukan salah satu toko distributor yang cukup besar, toko miras yang disurat ijin-nya tetera dengan nama Sopoyono berada di Jl. Jagir Wonokromo Wetan. Adapun Jenis miras yang dijual mulai dari golongan A dengan kadar alkohol 4% dan golongan C dengan kadar alkohol 40% . Pemilik distributor miras yaitu Hendry Martin dan sudah ber-operasi sudah 20 tahun lamanya. Jenis miras yang dijual oleh Hendry Martin mulai dari kadar alkohol 4% yang dijual bebas dan tidak melihat umur siapapun bisa membeli minuman setan tersebut. Tidak luput juga pembelinya banyak yang masih berusia muda atau masih dibawah umur. Belum juga untuk minuman keras dengan kadar alkohol 40% atau miras import juga dijual bebas.
Saat dikonfirmasi beritarakyat.co.id pada (10/07). Ditoko Sopoyono, sebuah ruko jl. Jagir Wonokromo Wetan Surabaya. Awak media ditemui oleh wanita yang mengaku sebagai tangan kanan pemilik toko miras tersebut. Wanita paruh baya yang enggan disebut namanya mengaku, bahwa untuk pemilik toko miras Hendry Martin tidak bisa ditemui. Namun saat masuk ruko yang penuh dengan minuman keras terlihat beberapa foto pejabat publik atau Perwira Polisi yang di pajang atau di pampang didinding sekitaran minuman keras yang dapat merusak masyarakat Surabaya.
Diketahui dua foto perwira menengah berpangkat AKBP yang menjabat sebagai Kasat Reskrim & Kasat Shabara Polrestabes Surabaya. Timbul pertanya'an apa maksud pemajangan foto dua perwira Polisi ini di pajang didinding ruko yang dipenuhi minuman keras tersebut. Menurut sumber dari salah satu karyawan toko tersebut menyebutkan bahwa mereka (dua foto perwira red*) anak dari bos atau majikan mereka. Pengakuan yang dilontarkan ini sembari menunjukan beberapa foto yang berada didinding ruko miras tepat diatas meja kasir tempat bosnya duduk.
"Itu anak nya bos mas," akunya salah satu karyawan toko Soponyono (10/07).
Diketahui dua foto perwira menengah berpangkat AKBP yang menjabat sebagai Kasat Reskrim & Kasat Shabara Polrestabes Surabaya. Timbul pertanya'an apa maksud pemajangan foto dua perwira Polisi ini di pajang didinding ruko yang dipenuhi minuman keras tersebut. Menurut sumber dari salah satu karyawan toko tersebut menyebutkan bahwa mereka (dua foto perwira red*) anak dari bos atau majikan mereka. Pengakuan yang dilontarkan ini sembari menunjukan beberapa foto yang berada didinding ruko miras tepat diatas meja kasir tempat bosnya duduk.
"Itu anak nya bos mas," akunya salah satu karyawan toko Soponyono (10/07).
Sebelumnya toko ini ( Soponyono ) pernah digerebek polisi keterkaitan tentang usaha jual miras, namun diakui oleh wanita tersebut bahwa belum pernah dilakukan penertiban apa lagi di segel tutup oleh pihak Satpol PP & Polisi. "Tidak pernah kita di razia dan di sita, karena izin saya lengkap mulai dari siup MB (minuman beralkohol) dan IUI (izin usaha Industri)," ujar wanita berdarah campuran tersebut (at).