Foto: Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. |
Menko Polhukam ini menjelaskan. faktor pertama sinergitas, kedua totalitas, dan ketiga merupakan faktor keseriusan dari aparat penegak hukum dalam menumpas seluruh kelompok teroris di Tanah Air.
"Karena Indonesia sudah sepakat untuk menghadapi terorisme harus bersama. Kita sudah sepakat kementerian bilateral maupun multilateral menghadapi terorisme itu tidak bisa single state karena yang dihadapi itu gerakan lintas batas," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Ia menegaskan, bahwa sinergi perlu dibangun oleh seluruh elemen di dalam negeri. Sehingga, masyarakat perlu dilibatkan dalam program sistem keamanan lingkungan (siskamling).
"Tidak hanya diserahkan ke BNPT. Tidak bisa diserahkan ke satu lembaga. Maka harus juga sinergi dengan elemen masyarakat harus sinergi melawan teroris," ujar Wiranto.
Dirinya mengharapkan, agar seluruh elemen bangsa dapat dengan total dalam pemberantasan terorisme. Pasalnya, hal tersebut tidak boleh dilakukan dengan setengah hati lantaran kelompok teroris tersebut telah menyusup ke semua sendi kehidupan di masyarakat.
"Jadi, kalau menghadapinya enggak total, enggak bisa," ujarnya.
Mantan Panglima ABRI itu menambahkan, pemberantasan terorisme tidak boleh dicampur adukkan dengan masalah politik, ataupun kepentingan individu.
"Harus serius. Menghadapi terorisme itu harus serius. Tidak bisa kita dicampur adukkan dengan politik, masalah kepentingan partai, atau kelompok. Itu tidak bisa!," tuturnya (red*)