 |
Ilistrasi.
|
Berita Rakyat, Makasar - Saat ini kementerian perhubungan Republik Indonesia sampai sejauh ini masih musyawarah soal rencanan kenaikan tarif ojek online khususnya grabike dan gojek, untuk meningkatkatkan kesejateraan para pengemudi yang saat ini tergolong murah sekali.
Meski Sudah direncakan terbit pada akhir Maret 2019 mendatang, namun sampai saat ini Kementerian Perhubungan atau Kemenhub RI masih terus menyusun dan melakukan diskusi soal aturan ojek online. Ada beberapa hal yang masih menjadi materi dlm masalah, salah satunya soal kesepakatan soal tarif.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, mewakili Menteri Perhubungan menjelaskan masalah penetapan tarif menjadi hal yang paling sensitif.
"perlu didiskusikan secara bersama, bukan diambil secara sepihak. Kebijakannya harus menguntungkan di semua pihak yang mempunyai sepekulasi sendiri mengenai tarif, tapi masalahnya akan menyangkut banyak pihak," ujar Budi kepada berita-rakyat.co.id pada, Selasa (26/2/2019).
Budi juga menegaskan, tidak bisa diputuskan dari satu pihak, alangkah baiknya kita bahas bersama antara pihak-pihak yang terkait, baik dari para ojol dan juga aplikatornya.
"bila masalah tarif tentunya masing-masing akan memiliki perhitungan sendiri. Ada perhitungan sendiri, baik dari aplikator, mitra pengemudi dan juga dari pihak Kemenhub," tegasnya.
Masih kata Budi, supaya bisa terjadi kesepatakan yang ideal, maka diperlukan langkah diskusi bersama antar para pemangku kepentingan yang terkait. Sampai saat ini pemerintah juga belum memutuskan besaran tarif batas bawah dan atas yang akan diperbincangan.
"Bila tarif ojek daring harus berada di bawah taksi online yang kini kisarannya sekitar Rp 3.500 sampai Rp 6.500 per kilometer, Yang jelas harus dibicarakan dulu, kalau saya sebut berapa saat ini namun tidak diterima aplikator atau ojolnya akan susah mendapat kesepakatan. Kita diskusikan lagi lalu kita sepakati bersama," tutup Budi.
Penulis : Ciswadi Muktiono
Editor : Aneu