Berita Rakyat, Pasuruan. Untuk mengingatkan para pengendara kendaraan agar tetap menjaga jarak,Satlantas Pasuruan kota bersama Dishub memberikan tanda dengan cara melakukan pengecatan di setiap lampu lalulintas (traffic light) jalan raya di wilayah pasuruan Kota. (16/07/20).
Penulis : Usman
Editor : Kukuh
Setiap pengendara yang berhenti di traffic light tersebut wajib mematuhi aturan physical distancing. Tanda tersebut untuk memisahkan antrian antara kendaraan roda dua dan roda empat saat berhenti di traffic light.Untuk mendukung masa transisi ini persiapan menghadapi New Normal Life. Salah satu potensi terjadinya kerumunan masyarakat itu di traffic light.
Guna mengurangi terjadinya kerumunan Satlantas Polresta berkerja sama dengan Dishub mencoba membuat satu rekayasa dengan membuat barrier pembatas ataupun marka jalan sebagai ploting tempat motor-motor yang antri menunggu di traffic light.
Dengan adanya tanda physical distancing di setiap traffic light, diharapkan akan menjadi suatu edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di Pasuruan Kota untuk menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus covid19.
Penulis : Usman
Editor : Kukuh
Baca juga:
"Tulis Judul Artikel lain di sini"
"Tulis Judul Artikel lain di sini"



