Berita Utama

Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap Pemalsuan No Rangka Kendaran

Foto : Kabid Humas Polda Jatim menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku untuk menipu banyak korban
Berita Rakyat, Surabaya.  Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim kembali mengungkap kasus pencurian  dengan pemberatan  dengan modus memalsukan nomor rangka mesin kendaraan bermotor.

Terungkapnya kasus ini adanya laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pemalsuan surat.

Pelaku diamankan sebanyak 3 orang yang berinisial SKH,Y, dan C. Mereka mempunyai   peranan yang berbeda.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo menjelaskan (Jum'at 4/9/20) pelaku ini tergolong spesial. Mereka menerima order berdasarkan jenis kendaraan.
 
'"Jadi kemampuan pelaku untuk melakukan kamuflase perubahan no rangka atau mesin. Barang curian di rubah, ini seolah olah sah teregister," Terang Kabid Humas.

Nomor rangka kendaraan curian ini disamakan STNK dan BPKB dengan nomor  sama berdasarkan data kecelakaan lalulintas yang sudah lama dan tidak terpakai.

Dalam hal ini Kabid Humas juga menghimbau terhadap masyarakat, jika membeli kendaraan bekas agar lebih berhati-hati dan harap mengecek dan mengidentifikasi nomor rangka di kepolisian.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku ini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemalsuan Surat 263 KUHP.


Penulis : Kukuh

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,431,Berita Utama,512,Berita-Foto-Video,423,Berita-Terkidni,19,Berita-Terkini,2073,Covid-19,121,Daerah,2076,EkBis,343,Hak jawab,16,HuKrim,798,Hukum,64,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,19,Kesehatan,351,Kuliner,13,LifeStyle,246,Nasional,693,Olahraga,204,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,8,Pemerintahan,692,Pendidikan,185,Peristiwa,362,Politik,417,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap Pemalsuan No Rangka Kendaran
Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap Pemalsuan No Rangka Kendaran
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh0Bq4hi1Fo9cBMeLAIzS0iiNh4WV1aLFVT5cAfb9oH7lIEYn-2Buu5ZvRcWHz2qlDX2lpNgA0crg7bG5CzlA41bHruRXP7y8KZafQlZQ2so4iL9ZTQKxtzECrk-6F_qe412coZoAepiIcy/s320/DSCN8533.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh0Bq4hi1Fo9cBMeLAIzS0iiNh4WV1aLFVT5cAfb9oH7lIEYn-2Buu5ZvRcWHz2qlDX2lpNgA0crg7bG5CzlA41bHruRXP7y8KZafQlZQ2so4iL9ZTQKxtzECrk-6F_qe412coZoAepiIcy/s72-c/DSCN8533.JPG
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2020/09/ditreskrimum-polda-jatim-ungkap.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2020/09/ditreskrimum-polda-jatim-ungkap.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content