Berita Utama

Polres Pelabuhan Tangkap Spesialis Begal Motor Yang Beraksi di 12 Titik


Berita Rakyat, Surabaya.  Unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap EM (32), warga Jalan Tambak Pring Timur Surabaya, atau Dsn. Korot Laok, Bangkalan Madura, spesialis begal motor yang biasa beraksi di 12 titik lokasi yang ada di Surabaya.

Menurut keterangan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H. dan didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu M. Gananta S.I.K., M.Si. mengatakan, EM pelaku memesan Drever Ojek secara offline dengan tujuan ke Margomulyo, sesampainya di tempat yang dituju pelaku meminta Driver untuk berhenti, selanjutnya pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis clurit dan menodongkan kepada korban.

“Sambung Ganis Pada saat itu, pelaku merampas sepeda motor yang dibawa oleh korban dan apabila korban mempertahankan motornya pelaku akan menyabetkan cluritnya kepada tersangkanya” ucap Ganis saat gelar press release yang diadakan dihalaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat Siang (16/10/2020).

Selain menangkap tersangka, Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis clurit dengan panjang + 25 (dua puluh lima) Cm dengan gagang kayu lengkap dengan sarung warna coklat yang terbuat dari kulit.

“Barang bukti lain yang berhasil disita. (1) (satu) buah rantai besi (1) (satu) buah tas warna merah, (1) (satu) unit R2 Merk Honda Beat warna hitam Nopol L-6263-CD (Sarana), (1) (satu) unit R2 Merk Honda Beat warna hitam Nopol L-4085-AC (Hasil), (1) (satu) unit R2 Merk Honda Beat warna hitam Nopol L-1632-TE (Hasil), (1) (satu) lembar STNK R2 Merk Honda Beat warna hitam Nopol L-4085-AC, (1) (satu) lembar STNK R2 Merk Honda Beat warna hitam Nopol L-2675-XS, (1) (satu) lembar STNK R2 Merk Honda Beat warna hitam Nopol L-6132-TE, (1) (satu) Bendel Surat Keterangan dari Finance, (1) (satu) buah Flashdisk yang berisi rekaman CCTV, (1) (satu) buah Jaket Ojek Online warna hijau hitam, (1) (satu) buah Kaos warna abu-abu milik korban yang terdapat bercak darah" pungkas Ganis.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H. menambahkan, pelaku sudah berhasil mencuri di 12 titik lokasi yang berbeda di Surabaya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat
2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 ancaman hukuman 10 tahun penjara Pasal 365 KUHPidana, ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Penulis : Samsul
Editor  : Kukuh

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,431,Berita Utama,512,Berita-Foto-Video,423,Berita-Terkidni,19,Berita-Terkini,2073,Covid-19,121,Daerah,2076,EkBis,343,Hak jawab,16,HuKrim,798,Hukum,64,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,19,Kesehatan,351,Kuliner,13,LifeStyle,246,Nasional,693,Olahraga,204,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,8,Pemerintahan,692,Pendidikan,185,Peristiwa,362,Politik,417,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Polres Pelabuhan Tangkap Spesialis Begal Motor Yang Beraksi di 12 Titik
Polres Pelabuhan Tangkap Spesialis Begal Motor Yang Beraksi di 12 Titik
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEilSZ5-jFWlJnu6AkldkkQdFF5GHV555v9-6ophNrQcD5o8wzLTbt-IEOtluJ0bcQLpt-7SC757DOkdy0srdH0ezNJWWHYjQIWp_5cnijrXW0itf45Kjix3eaeANcJcrC-kUG4P-AmNBVjW/s320/IMG-20201017-WA0059.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEilSZ5-jFWlJnu6AkldkkQdFF5GHV555v9-6ophNrQcD5o8wzLTbt-IEOtluJ0bcQLpt-7SC757DOkdy0srdH0ezNJWWHYjQIWp_5cnijrXW0itf45Kjix3eaeANcJcrC-kUG4P-AmNBVjW/s72-c/IMG-20201017-WA0059.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2020/10/polres-pelabuhan-tangkap-spesialis.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2020/10/polres-pelabuhan-tangkap-spesialis.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content