Foto : Salah seorang warga langsung di tes Swab jika tidak mengenakan masker
Berita Rakyat, Surabaya. Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di depan pintu masuk wisata religi Ampel, Jalan Nyamplungan, Senin pagi, 19 Oktober 2020.
Kegiatan yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan Perda nomor 2 tahun 2020 serta Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 ini menyasar para pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor dan mobil.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya mendisiplinkan masyarakat dalam pemakaian masker.
“Dengan masyarakat disiplin dalam memakai masker, maka rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ujarnya.
Penulis : Samsul
Editor : Kukuh
Baca juga:
"Tulis Judul Artikel lain di sini"
"Tulis Judul Artikel lain di sini"



