Foto : Kapolsek Medan Timur saat menggelar press release
Berita Rakyat, Medan. Unit Reskrim Polsek Medan Timur meringkus seorang kurir sabu-sabu dari kawasan Jalan Alfalah Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur (Sabtu 5/12).
Pelaku bernama M Ikhwan (28) warga Jalan Klumpang Kampung Dusun III Kecamatan Hamparan Perak.
Adapun kronologi penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa dirinya sering bertransaksi narkoba.
Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin lantas memerintahkan anggotanya untuk segera menangkap pelaku.
"Pelaku saat hendak ditangkap sempat melarikan diri, namun naas tersangka terjatuh dari sepeda motornya, hingga polisi berhasil meringkusnya," jelas Kapolsek yang juga didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu sabu seberat 100 gram.
Kapolsek juga menambahkan bahwasanya sabu tersebut rencananya akan dikirimkan kepada seseorang yang namanya sudah terdata lengkap.
"Kita akan melakukan pengembangan, dan nama tersebut sudah menjadi DPO," pungkas Kapolsek.