Foto : Petugas menyisir kedalam pasar
Pelaksanaan operasi ini dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Pabean Cantikan AKP Sarasa.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ipda Sukadi Panit Lantas Polsek Pabean Cantikan, Ipda Tri Asmoro Panit Sabhara dan Ipda Suwarno Kasi Humas. Selain itu juga hadir Bapak Bimo Kasitrantib Kecamatan Pabean Cantikan.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 10 anggota Polsek Pabean Cantikan, 8 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak termasuk Polwan, 8 anggota Koramil Pabean Cantikan, 2 anggota Pomal, 4 anggota tim kesehatan dari Dinas Kesehatan Pemkot Surabaya, 4 anggota Satpol PP Propinsi Jatim, 15 anggota Satpol PP Pemkot Surabaya, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 3 staf Kelurahan Bongkaran.
Dalam kegiatan ini (Jum'at 18/12/20) didapatkan 26 orang yang tidak menggunakan masker dan memakai masker tidak dengan benar.
Masing-masing 17 orang diantaranya dijatuhi sanksi penyitaan KTP, 2 orang dijatuhi sanksi fisik dan 7 orang dilakukan swab tes.
Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi ini dilaksanakan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan membiasakan masyarakat disiplin bermasker, penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” pungkasnya.