Berita Utama

Palsukan Rapid Tes, Seorang Mahasiswa Ditangkap Polda Jatim

Foto : Petugas menunjukkan surat Rapid palsu.
Berita Rakyat, Surabaya.  Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap satu tersangka manipulasi data dan pemalsuan surat hasil rapid tes antigen. Satu orang yang berhasil dibekuk adalah, Imam Baihaki (24) warga Dusun Krajan III, Kelurahan Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, pada senin (11/01/2021).

Modus operandi yang dilakukan tersangka, pada bulan desember 2020. Dengan cara memosting di media sosial (Facebook) mulai tanggal 25 Desember 2020, yang menawarkan jasa pembuatan hasil rapid tes antigen dan anti boddy. 

Dari hasil postingan itu ada 20 orang yang memesan, dan tersangka mendapatkan keuntungan 1,5 juta rupiah. Yang dilakukan pada saat pilkada serentak yang berlangsung pada desember lalu, dan tersangka ini menjadi panitia pengawas kecamatan (Panwascam).

"Tersangka memosting di media sosial (facebook) miliknya, menawarkan rapid tes antigen dan anti boddy. Dari postingan itu ada 20 orang yang memesan dengan tarif 50 ribu per lembar," kata AKBP Farman, Dirreskrimsus Polda Jatim, Senin (11/01/2021).

Masih kata Darman. Menjadi petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) diwajibkan menunjukkan hasil rapid tes. Dari situ ada 24 orang hasil rapid tes reaktif, tersangka lantas membuatkan hasil rapid tes yang diatas namakan Klinik Nurus Syifa, mematok harga per lembar Rp. 400 ribu.

"Dari awal unggahan tersangka di Facebook sejak tanggal 25 Desember 2020 lalu. Sampai pada akhirnya ditangkap, tersangka mengaku sudah mengeluarkan hasil rapid tes sebanyak 44 lembar," ujarnya.

Ditambahkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Gatot Repli Handoko. Pada tanggal 9 Januari 2021. Akhirnya tersangka dibekuk tim cyber ditreskrimsus polda jatim di Desa Krajan, Kelurahan Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember.

"Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit laptop dan hanphone,"ucap Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (11/01/21).

Akibat perbuatan pelaku akan dijerat dengan pasal 51 Jo pasal 35 UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, dengan denda 12 Milyard, Jo pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.


Penulis : Kukuh

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,431,Berita Utama,512,Berita-Foto-Video,423,Berita-Terkidni,19,Berita-Terkini,2073,Covid-19,121,Daerah,2076,EkBis,343,Hak jawab,16,HuKrim,798,Hukum,64,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,19,Kesehatan,351,Kuliner,13,LifeStyle,246,Nasional,693,Olahraga,204,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,8,Pemerintahan,692,Pendidikan,185,Peristiwa,362,Politik,417,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Palsukan Rapid Tes, Seorang Mahasiswa Ditangkap Polda Jatim
Palsukan Rapid Tes, Seorang Mahasiswa Ditangkap Polda Jatim
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhVaolJp8m5SUrB4HwaI9VhcbqurDHfgOe8mjx0xox1GblStbqWBHDbfzWX4sf0GJGjzU8x5DNYrZ88THkj6PZAEvPyLikWXtvJi_C5Djgqm9cSePq7aJFwWRI-4rpgU098ArDtUYvZtnUL/w400-h225/IMG-20210111-WA0082.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhVaolJp8m5SUrB4HwaI9VhcbqurDHfgOe8mjx0xox1GblStbqWBHDbfzWX4sf0GJGjzU8x5DNYrZ88THkj6PZAEvPyLikWXtvJi_C5Djgqm9cSePq7aJFwWRI-4rpgU098ArDtUYvZtnUL/s72-w400-c-h225/IMG-20210111-WA0082.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2021/01/mahasiswa-palsukan-rapid-tes-ditangkap.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2021/01/mahasiswa-palsukan-rapid-tes-ditangkap.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content