Berita Utama

Sempat Buron 1 Tahun, Pelaku Penganiaya Wartawan Duduk di Kursi Pesakitan


Foto: Terdakwa Moh. Rifki pelaku penganiaya anggota Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT).
Berita Rakyat , Sumenep -Mulailah akibatnya jika seseorang melakukan perbuatan yang dapat merugikan orang lain. Moh. Rifki warga Penaongan Sumenep Madura, sudah duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Sumenep. Pada Kamis (07/01/21) kemaren.

Agenda dalam persidangan kasus penganiayaan kali ini, mendengar kesaksian kedua belah pihak selaku korban Imadani (35), dan terdakwah Moh. Rifki. 

Majelis hakim dihadapan, korban Imadani menceritakan kejadian kronologis yang menimpanya hingga mengalami luka-luka yang berakibat robek ditangan nya.

"Pada 13 Mei 2019 lalu. Pada saat itu menuju ke desa Panaongan, Sumenep Madura. Untuk menemui keluarga dan memberikan obat kepada mendiang almarhum bapak saya, yang saat itu dalam keadaan sakit parah," ungkap saksi korban Imadani dihadapan majelis hakim.

Masih saksi korban. Dalam perjalanan menuju rumah, kaca mobil yang dikendarai dengan sengaja dibuka untuk memastikan kondisi laju mobilnya tidak menyenggol kendaraan lainya karena situasi saat itu malam hari.

"Tiba-tiba Rifki (terdakwa) menyerang saya secara membabi buta dari luar kaca mobil yang terbuka. Terjadilah keributan hingga tangan saya luka dan berdarah karena robek," Ujarnya salah satu anggota perwakilan pengurus Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT).


Lanjut Imadani. Dirinya tidak tahu benda apa itu, yang bisa melukai saya. Yang jelas, kata Imadani. Tangan saya berdarah lalu saya cepat-cepat ke rumah sakit.

Usai majelis hakim mendengar penjelasan pihak saksi korban, tibalah sa'atnya majelis hakim mendengar kesaksian terdawa Moh. Rifki yang memakai baju tahanan berwarna merah.

"Saya hanya melakukan pemukulan sekali terhadap saksi korban, bukan berkali-kali itupun karena mau menyerempet sepeda motor saya," tepisnya Rifki.

Setelah majelis hakim mendengar kesaksian keduanya, dan sidang dilanjutkan minggu depan. Imadani menanggapi bantahan terdakwa diluar persidangan.

"Masuk akal tidak, jika sebuah akik atau cincin batu bisa melukai seseorang hingga kulit robek. Jika saya hanya dipukul sekali saja, maka kaca mobilnya tidak akan sampai lecet dan tidak akan menyebabkan luka ditangan saya," ujarnya (07/01/21).

Kendati pihak terdakwa menentang diri dihadapan majelis hakim yang memimpin persidangan. Terdakwa sempat menjadi buron selama 1 tahun lebih dan akhirnya terdakwa bisa diringkus oleh pihak polsek Pasongsongan, Sumenep Madura. 


Penulis: Lubis 
Editor: Ade

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,431,Berita Utama,512,Berita-Foto-Video,423,Berita-Terkidni,19,Berita-Terkini,2073,Covid-19,121,Daerah,2076,EkBis,343,Hak jawab,16,HuKrim,798,Hukum,64,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,19,Kesehatan,351,Kuliner,13,LifeStyle,246,Nasional,693,Olahraga,204,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,8,Pemerintahan,692,Pendidikan,185,Peristiwa,362,Politik,417,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Sempat Buron 1 Tahun, Pelaku Penganiaya Wartawan Duduk di Kursi Pesakitan
Sempat Buron 1 Tahun, Pelaku Penganiaya Wartawan Duduk di Kursi Pesakitan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjbcsYpFTdEJdRDP8FFjYzFCpWddPOMcjBEBZGcjj9CdOnzhYQKtXxMr_8B9YPAJqAolqXP1CAo3yEfqJ7UiGxw_uF37zZbbmDLOzJzevefBT1tIqix22SQ1RJmaH8Qxzt4YQ7Ll8OMFKPR/w400-h225/IMG-20210108-WA0103.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjbcsYpFTdEJdRDP8FFjYzFCpWddPOMcjBEBZGcjj9CdOnzhYQKtXxMr_8B9YPAJqAolqXP1CAo3yEfqJ7UiGxw_uF37zZbbmDLOzJzevefBT1tIqix22SQ1RJmaH8Qxzt4YQ7Ll8OMFKPR/s72-w400-c-h225/IMG-20210108-WA0103.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2021/01/sempat-buron-1-tahun-pelaku-penganiaya.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2021/01/sempat-buron-1-tahun-pelaku-penganiaya.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content