Berita Utama

Bukti Baru Dalam Persidangan Napolion Bonaparte Di PN Jakpus

Berita Rakyat, Jakarta - Sidang lanjutan Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter), mengaku tidak menerima permintaan Tommy Sumardi, guna menghapus red notice buronan korupsi cessie bank Bali, Djoko Tjandra.

"Sesuai peraturan yang tertulis dalam Interpol, yang boleh melihat status red notice adalah orang yang bersangkutan sendiri, ataup pengacara dan keluarganya." ungkap Napoleon.

Napoleon berkata, pertama kali bertemu dengan Tommy Sumardi pada 2 April. Saat itu, Tommy mengenalkan diri sebagai teman Djoko Tjandra, datang untuk melihat status red notice Djoko Tjandra, namun langsung ditolak Napoleon pada saat itu. 

"Saya lupa, sekitar awal April tanggal 2. Kali itu, pertama kali saya berkenalan dengan Tomy Sumardi. Diantar Brigjen Prasetijo Utomo. Katanya dia, temannya Djoko Tjandra. Kalau begitu, anda tidak punya hak tanya status red notice." kata Napoleon, di Persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (8/2/2020). 

Napoleon menyuruh Tommy, agar menemuinya kembali dengan mengirimkan surat resmi pada 16 April. Akhirnya, Tommy kembali menemui Napoleon membawa surat secara resmi. 

"Dia menemui saya, di kantor saya, dengan membawa surat dari istri Djoko Tjandra. Sembilan lembar surat di paper bag. Ditandatangani, perihal permohonan menghapusan red notice, nomor sekian atas nama Djoko Tjandra." jelas Napoleon. 

"Saya tanya Tommy, pertama anda datang ngecek status red notice. Sekarang, disurat minta red notice dihapuskan, 2 hal berbeda, kata saya
" ucap Napoleon. 

Tommy kembali kirimkan surat pada 28 April. Isi dalam surat, masih sama. Napoleon menerangkan, dirinya tidak bertemu Tommy saat itu. 

"27 April Tommy datang, kalau 28 April tidak bertemu. Dia mengirim surat, isinya tentang perjalanan kasusnya. Tapi, ternyata tujuannya sama, dengan perihal meminta penghapusan. Saya lupa penghapusan atau pencabutan." tegas Napoleon, dalam pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Sementara kuasa hukum Napoleon, Gunawan Raka, saat dimintai keterangan (Door Stop) sehabis persidagan menjelaskan, jika kliennya hanya menandatangani 3 surat red notice dari 12 surat yang dipertanyakan dalam persidangan. 

"Saya jelaskan, bahwa Napoleon Bonaparte selaku terdakwa hanya menandatangani 3 surat dari 12 surat yang dipertanyakan terkait pembaharuan red notice. Sebenarnya, bukan memperbarui, melainkan masa berlaku red notice tersebut telah habis masanya sehingga perlu diperbaharui." tutup Gunawan, kuasa hukum Napoleon didepan ruang sodang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Penulis : Titik
Editor : Ade

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,431,Berita Utama,509,Berita-Foto-Video,422,Berita-Terkidni,19,Berita-Terkini,2070,Covid-19,119,Daerah,2074,EkBis,343,Hak jawab,16,HuKrim,796,Hukum,63,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,19,Kesehatan,351,Kuliner,13,LifeStyle,246,Nasional,693,Olahraga,204,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,8,Pemerintahan,690,Pendidikan,184,Peristiwa,362,Politik,417,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Bukti Baru Dalam Persidangan Napolion Bonaparte Di PN Jakpus
Bukti Baru Dalam Persidangan Napolion Bonaparte Di PN Jakpus
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjwLjET5MBAnQSM6UNdMhtbolp5SwVcNuZ3XkrQzX60BHLvCivx-CNHVF-snoJf656xmWsQKe74DtfveKcmTB3Br3KE-CcHhCIWdw9gmhMl5cWAgOUQDi6ru_jY_iZAhJ_DobgZDuaAVG_R/w400-h226/IMG-20210208-WA0508.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjwLjET5MBAnQSM6UNdMhtbolp5SwVcNuZ3XkrQzX60BHLvCivx-CNHVF-snoJf656xmWsQKe74DtfveKcmTB3Br3KE-CcHhCIWdw9gmhMl5cWAgOUQDi6ru_jY_iZAhJ_DobgZDuaAVG_R/s72-w400-c-h226/IMG-20210208-WA0508.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2021/02/bukti-baru-dalam-persidangan-napolion.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2021/02/bukti-baru-dalam-persidangan-napolion.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content