Berita Utama

Hampir Satu Tahun Buron, Mantan Kades Banjar Tlelah Ditangkap Polisi

Berita Rakyat, Sampang --  Hampir kurang lebih satu tahun menjadi buron. Mantan Kepala Desa (Kades) Banjar Tlelah, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang akhirnya di tangkap oleh anggota reserse kriminal (Reskrim) Polres Sampang. 
Mantan Kades Banjar Tlelah itu, sempat melarikan diri ke Surabaya dan Jakarta, ketika pihak Kepolisian Polres Sampang menerima lapaoran, dugaan pemalsuan dokumen serta terjadinya tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2018 lalu.

Sehingga mantan Kades Banjar Tlelah, Ahmad Zaini (42), menjadi buronan Kepolisian Polres Sampang dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama kurang lebih satu tahun lamanya.

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang saat pers release di Mapolres Sampang mengatakan, pelaku di tangkap oleh Polisi di rumahnya di Desa Banjar Tlelah selama pulang dari Surabaya.

"Sebelumnya warga sempat mengatakan bahwa pelaku tidak ada di rumahnya, namun ketika kami menggeledah, ternyata pelaku benar ada di rumahnya," ujar Riki, Kasat Reskrim muda jebolan Akpol. Senin (15/02).

Ditempat yang sama, Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz mengungkapkan, bahwa tersangka telah melakukan pemalsuan dokumen stempel dan tanda tangan saat membuat laporan Surat Pertanggunggjawaban (SPJ) DD--ADD, saat menjabat Kades Banjar Tlelah.

“Tersangka melakukan pemalsuan, yakni  nota pembelian material dan stempel toko, dibantu oleh bendahara Desa, yaitu, Bayu Alam yang saat ini sedang menjalani masa tahanan,,” ungkap Abdul Hafidz kepada seluruh media.

lanjut Abdul Hafidz, dari tangan tersangka, ia mengamankan Barang Bukti (BB) berupa nota pembelian toko, tertanggal 28 Agustus 2018 sebesar Rp 13.457.800, berstempel  Toko Maju yang dilampirkan dalam SPJ DD--ADD tahap II tahun anggaran 2018.

"Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan  pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP, dengan ancaman kurungan penjara selama enam tahun,” pungkasnya.


Penulis : Mat Pandi
Editor : Ade

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,429,Berita Utama,505,Berita-Foto-Video,419,Berita-Terkidni,18,Berita-Terkini,2067,Covid-19,117,Daerah,2072,EkBis,340,Hak jawab,15,HuKrim,796,Hukum,63,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,19,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,245,Nasional,693,Olahraga,204,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,6,Pemerintahan,687,Pendidikan,183,Peristiwa,362,Politik,417,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Hampir Satu Tahun Buron, Mantan Kades Banjar Tlelah Ditangkap Polisi
Hampir Satu Tahun Buron, Mantan Kades Banjar Tlelah Ditangkap Polisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjn28VJ7uD-M8gtMS5ikTOrP8PPd3LeYwAbbgocnNl7_p7mNDW9j2Y6jjpV-hRIQsMN-ve01JGPWmniyAvIHEoXUSEldHTQNFuaMOTaQEFsioc-5X5GvY9LHkuJe7ySZ39qiYN3bTKV60nG/w400-h266/IMG-20210215-WA0290.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjn28VJ7uD-M8gtMS5ikTOrP8PPd3LeYwAbbgocnNl7_p7mNDW9j2Y6jjpV-hRIQsMN-ve01JGPWmniyAvIHEoXUSEldHTQNFuaMOTaQEFsioc-5X5GvY9LHkuJe7ySZ39qiYN3bTKV60nG/s72-w400-c-h266/IMG-20210215-WA0290.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2021/02/hampir-satu-tahun-buron-mantan-kades.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2021/02/hampir-satu-tahun-buron-mantan-kades.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content