![]() |
| BB miras sebanyak 2,594 liter siap dimusnahkan |
Selain itu
itu, dihari yang sama juga dilakukan pemotongan sebanyak 26 knalpot bodong atau
brong hasil razia dan operasi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta
Banyuwangi.
Kapolresta
Banyuwangi, Kombes. Pol. Arman Asmara Syarifuddin, SH.MH, saat rilis dihalaman
Mapolresta menyatakan, barang bukti miras maupun knalpot yang dimusnahkan hari
ini merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama tahun 2021.
pemusnahan barang bukti (BB) miras (14/4/2021)
“Di awal Bulan
Ramadhan ini kami sudah berhasil mengamankan BB miras dengan total 2,594 liter.
Selain itu juga mengamankan 26 knalpot brong. Ini bukti kerja keras tim dari
Satreskrim dan Satlantas dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah
Banyuwangi agar kondusif,” terang Kapolresta Arman AS, Rabu (14/4/21).
![]() |
| Pemotongan knalpot bodong/brong |
Dikatakan juga oleh Arman, bahwa komitment memberantas peredaran penyalahgunaan miras tersebut harus dilakukan untuk menjaga rasa aman pada warga masyarakat. Termasuk operasi knalpot bodong atau brong, tujuannya adalah menjaga keselamatan berkendara di jalan raya supaya nyaman.
“Memasuki Bulan
Ramadhan ini, Polresta Banyuwangi tetap gencar berpatroli merazia tempat-tempat
penjualan miras dan pengendara yang menggunakan knalpot bodong atau brong.
Bahkan kami akan membubarkan balap liar dan melibas kejahatan yang terjadi di
jalanan wilayah Kabupaten Banyuwangi,” tegasnya.
Penulis : Hakim Said
"Tulis Judul Artikel lain di sini"




