Berita Utama

Akan Ditahan Polisi, Suami Kasus KDRT Alasan Sakit

Ilustrasi 
Berita Rakyat, Surabaya.  Kasus  Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa  SW, warga Pesapen hingga menyebabkan kakinya memar akibat dilempar kaleng oleh suaminya AS, perkaranya hingga kini masih ditangani oleh pihak kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak. 

AS ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu silam pasca adanya laporan yang dilayangkan oleh SW pada 8 April yang lalu dengan nomor LP-B/122/IV/RES.1.6./2021. 

Dalam pemaparannya, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Gananta melalui Kasubbag Humas AKP Gandung menjelaskan, bahwasanya untuk pemanggilan yang ketiga akan segera dilayangkan terhadap tersangka AS.

"Kami tetap akan melakukan pemanggilan untuk ketiga kalinya nanti, jadi disini kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak penyidik," tutur Kasubbag Humas (29/6).

AKP Gandung menambahkan, jika dalam pemanggilan ketiga kalinya tersangka tidak bisa koperatif, maka tidak akan segan untuk melakukan penjemputan terhadap tersangka.

"Mungkin untuk pemanggilan yang berikutnya, ini masih mempertimbangkan hasil penyelidikan, apalagi barusan saya kordinasi dengan pihak Kaur bin OPS Satreskrim bahwasanya kondisi tersangka masih sakit, jadi masih nunggu kondisinya membaik," imbuh Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Perwira dengan balok tiga di pundaknya itu juga menguraikan terkait teknis upaya pemanggilan kedepan ini jika sudah cukup bukti, maka akan langsung dilakukan penahanan terhadap tersangka.

"Untuk mekanisme penahanan terhadap tersangka nantinya akan ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak kurang lebih selama 20 hari, kemudian berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan," pungkas Kasubbag Humas.

Kasus menimpa SW berawal dari dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri kepadanya. Hal itu menyebabkan dirinya mengalami luka lebam di sekitaran paha kanan yang diduga akibat lemparan botol cairan pembasmi nyamuk oleh sang suami.  

Akibatnya, warga Pesapen itu mengalami tekanan psikologis dan melaporkan suaminya kepada pihak berwajib.


Penulis : Kukuh

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,422,Berita Utama,489,Berita-Foto-Video,411,Berita-Terkidni,15,Berita-Terkini,2050,Covid-19,109,Daerah,2070,EkBis,340,Hak jawab,13,HuKrim,787,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,14,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,244,Nasional,689,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,77,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,3,Pemerintahan,683,Pendidikan,182,Peristiwa,353,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Akan Ditahan Polisi, Suami Kasus KDRT Alasan Sakit
Akan Ditahan Polisi, Suami Kasus KDRT Alasan Sakit
Kasus Kdrt
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj2OTarSuf4ppkt6qofX9-A9Hk6XctvRXbakykxDABz2xfPYw-HI5mWEm-OZsr0JHz5CRLnJIr27o2BDw5cm6bAbXI-ifROGI6gzma9VGstLSK0Mjle4RiifMj5SlD3SEVaakN8QNiLxfvj/w335-h400/IMG_20210629_195240.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj2OTarSuf4ppkt6qofX9-A9Hk6XctvRXbakykxDABz2xfPYw-HI5mWEm-OZsr0JHz5CRLnJIr27o2BDw5cm6bAbXI-ifROGI6gzma9VGstLSK0Mjle4RiifMj5SlD3SEVaakN8QNiLxfvj/s72-w335-c-h400/IMG_20210629_195240.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2021/06/akan-ditahan-polisi-suami-kasus-kdrt.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2021/06/akan-ditahan-polisi-suami-kasus-kdrt.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content