Foto : Tampak sejumlah rekan jurnalis sedang melakukan Aksi Solidaritas atas penembakan rekan jurnalis Mara Salim Harahap di depan Mapolda Jatim. |
Berita Rakyat, Surabaya. Pada Jum'at (25/06/2021) tepat didepan pintu masuk markas Kepolisian Daerah Jawa Timur tampak sejumlah wartawan/jurnalis melakukan aksi damai solidaritas atas tragedi penembakan rekan jurnalis Mara Salim Harahap pada (19/06/2021) lalu, di Simalungun Sumatera Utara.
Usut tuntas sampai ke akar-akarnya dan tangkap dalang penembakan rekan jurnalis Marsal untuk peroses secara hukum yang berlaku.
Jangan sampai di Jawa Timur terjadi seperti rekan kita Mara Salim Harahap ditembak mati oleh OTK
Begitulah teriakan sejumlah jurnalis yang melakukan aksi solidaritas sesama profesi di depan Mapolda Jatim. Tidak hanya itu beberapa perwakilan organisasi pers seperti Komite Wartawan Republik Indonesia (KWRI), Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT), Media Independen Online Indonesia (MIO), Forum Komunikasi Pimpinan Redaksi Media (FKPRM) dan kurang lebih 100 orang yang bekerja di perusahaan media ini ikut menyuarakan atas tragedi penembakan Marsal.
Slamet, Koordinator aksi solidaritas di lapangan meyuarakan, agar semua pihak untuk menghargai profesi jurnalis yang menurutnya, jurnalis/wartawan menjalankan tugas berdasarkan Undang -Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
"Kami disini yang berprofesi wartawan/jurnalis juga merupakan salah satu pilar bangsa ini, jangan sampai ada pembungkaman terhadap jurnalis. Tragedi penembakan saudara kita rekan Mara Salim Harahap merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers," serunya.
Usai melakukan aksi solidaritas, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli menerima perwakilan jurnalis Jawa timur untuk mendengar beberapa tuntutan dan permintaan para rekan-rekan yang hadir dalam aksi tersebut.
Adapun, beberapa tuntutan rekan-rekan:
1.Segera menangkap para pelaku pembunuh Marsal termasuk dalang dari penembakan rekan jurnalis.
2.Pihak Kepolisian Republik Indonesia juga diminta untuk memberi jaminan keamanan bagi jurnalis yang melakukan tugas dilapangan.
"Kami akan mempelajari beberapa tuntutan jurnalis Jawa Timur, untuk selanjutnya, dari beberapa tuntutan tersebut, jika memang perlu ada tambahan atau revisi pihaknya akan memberitahu beberapa perwakilan jurnalis, untuk di teruskan ke Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara," terangnya Kabid Humas Polda Jatim dihadapan sejumlah perwakilan jurnalis (25/06/2021).
Atas tuntutan tersebut, pihaknya juga menyampaikan berharap agar jurnalis Jawa Timur, baik yang terverifikasi oleh, Dewan Pers maupun tidak pihak Polda Jatim, tetap terbuka menerima rekan-rekan.
”Kami tidak membedakan itu, jurnalis adalah mitra kami dan seruan ini sudah disampaikan kepada seluruh jajaran dari tingkat Polsek maupun Polres seluruh Jatim,” paparnya.
Terkait, terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Marsal Harahap yang ada di Medan, ia menganggap bahwa Marsal Harahap adalah pahlawan pers.
Sedangkan, jaminan keamanan bagi jurnalis disampaikannya, kami selalu membuka ruang bagi rekan-rekan jurnalis baik yang Pokja di Polda Jatim, maupun tidak.
”Silahkan langsung bertemu dengan saya jika rekan-rekan ada temuan yang dirasa bisa berdampak kekerasan. Mari kita saling koordinasi rekan-rekan jurnalis adalah mitra kami," tutup Kabid Humas Polda Jatim.