Berita Utama

Gagahi Anak Tiri, Baru Terbongkar Setelah 8 Tahun Kemudian

MD als. BD, pelaku pencabulan terhadap anak tiri, kini meringkuk didalam sel tahanan polisi


Berita Rakyat, Banyuwangi. Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Mungkin pepatah ini yang pantas ditujukan kepada MD alias BD (40) warga Dusun Gunungsari RT/RW 001/005, Desa/Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Kebejatan pria paruh baya dan tak bermoral ini berhasil terbongkar setelah 8 tahun menggagahi anak tirinya.

 

Perbuatan pelaku yang berinisial MD ini pertama kali dilakukan pada tahun 2013 silam. Saat itu usia Melati (nama samaran) yang merupakan anak tirinya masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD). Mirisnya lagi, kebejatan pelaku yang selalu memaksa korban untuk melayani nafsu seksualnya hingga menginjak usia remaja (19).

 

Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu, melalui Kapolsek Bangorejo AKP Mujiono menyebutkan, bahwa perbuatan pelaku pertama kali terjadi pada tahun 2013.

"Saat itu sesuai keterangan korban, pelaku masuk ke kamar tidur korban sekira pukul 24.00 WIB, dan kemudian memaksa untuk bersetubuh. Selanjutnya sejak kejadian itu pelaku sering melakukan perbuatannya, baik malam maupun siang hari ketika ibu korban sedang tidak berada dirumah," terang AKP Mujiono, Kamis (8/7/2021).

 

Masih menurut Mujiono, selama kurun waktu 8 tahun pelaku sering memaksa anak tirinya untuk melayani nafsu bejatnya dengan disertai ancaman. Sehingga membuat korban ketakutan, dan tidak berani melaporkan perbuatan pelaku. Akibatnya korban saat ini mengalami trauma berat, apalagi ketika melihat pelaku.

 

Mujiono juga menambahkan, korban berani melapor ketika sudah menginjak usia remaja dan punya teman pria. Atas saran teman prianya tersebut akhirnya korban berani melaporkan perbuatan bejad ayah tirinya itu ke Polsek Bangorejo.

 

"Berdasarkan laporan korban, saat ini pelaku sudah kita amankan dan kita jerat dengan pasal 76E Jo pasal 82 ayat 1, Sub pasal 76D Jo pasal 81 ayat 1, UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Jo UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 02 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dan atau melakukan perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 KUHP," pungkas AKP Mujiono. 



Penulis : Hakim Said

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,422,Berita Utama,489,Berita-Foto-Video,411,Berita-Terkidni,15,Berita-Terkini,2050,Covid-19,109,Daerah,2070,EkBis,340,Hak jawab,13,HuKrim,787,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,14,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,244,Nasional,689,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,77,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,3,Pemerintahan,683,Pendidikan,182,Peristiwa,353,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Gagahi Anak Tiri, Baru Terbongkar Setelah 8 Tahun Kemudian
Gagahi Anak Tiri, Baru Terbongkar Setelah 8 Tahun Kemudian
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhBXGOJA8F5oQi114v0-iDPrfcUf4OnjFU-5TcCl3OQXScEdMGloFRD_JTeBdX041Q7UgNhSim1dHajQbUlAHkMwuTw1qHc3lgVNS-gT3RN2NRmvcmqMZ-7gLh6nSxEBVSKXN8Ks6EkOiM/s16000/MD+1.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhBXGOJA8F5oQi114v0-iDPrfcUf4OnjFU-5TcCl3OQXScEdMGloFRD_JTeBdX041Q7UgNhSim1dHajQbUlAHkMwuTw1qHc3lgVNS-gT3RN2NRmvcmqMZ-7gLh6nSxEBVSKXN8Ks6EkOiM/s72-c/MD+1.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2021/07/gagahi-anak-tiri-baru-terbongkar.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2021/07/gagahi-anak-tiri-baru-terbongkar.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content