Berita Utama

Ajukan Ijin Karaoke Blue Fish Dicabut, Ini Kata Wakapolrestabes Surabaya

Foto : Pemandu wanita di dalam room 206 karaoke Blue Fish saat masa pemberlakuan PPKM level 4 masih buka.
Berita Rakyat, Surabaya.  Berkali-kali dioperasi dan ditindak hingga sengaja sembunyi - sembunyi melanggar pemberlakuan pemerintah tentang PPKM Leviel 4 khusus tempat Rekreasi Hiburan Malam (RHU). Pihaknya pernah mengajukan kepada pemerintah agar izin karaoke Blue Fish dicabut.

Pernyataan ini resmi disampaikan langsung Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo SH. pada Selasa, (03/08/2021). Menanggapi pemberitaan sebelumnya Ajun Komisaris Besar Polisi ini langsung menghubungi tim redaksi melalui telepon selulernya.

"Dulu sempat kita mengajukan ke pemerintah untuk izin karaoke Blue Fish dicabut," aku Ajun Komisaris Besar Polisi ini. 

Paska pemberitaan aktivitas karaoke Blue Fish pada, 30 Juli 2021. Pihaknya bersama petugas gabungan melakukan operasi semua RHU di Surabaya. 

Lebih lanjut Hartoyo, begitu juga karaoke Blue Fish, oleh sejumlah anggotanya bersama TNI dan Satpol PP melakukan pengecekan RHU pada saat masih pemberlakuan PPKM level 4 kemarin.

"Saya kemarin, sudah menekankan kepada para kapolsek di Surabaya supaya melakukan pengecekan RHU. Jangan sampai ada yang buka, mereka itu kucing-kucingan mas dengan petugas," akunya AKBP Hartoyo (03/08/2021).

Disinggung terkait penegakan hukum tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4, pihaknya menerangkan itu kewenangan Satpol PP.

"Penegakan hukum itu ada di Satpol PP, intinya bukan dari penegakan hukumnya. Kesadaran untuk mematuhi aturan bukan karena rasa takut aturan, tapi kesadaran untuk mematuhi aturan pemberlakuan PPKM demi keselamatan kita bersama," katanya.

Foto : Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto.



Hal senada yang sama juga disampaikan oleh Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto, saat dikonfirmasi melalui selulernya pada, Selasa (03/08/2021). Eddy menyampaikan, bahwa ia mendapat kabar dari perwira Polrestabes Surabaya terkait kabar karaoke Blue Fish buka di masa pemberlakuan PPKM level 4.

"Itu jelas tidak diperbolehkan, sudah kita operasi pada saat itu juga bersama garnisun, polisi dan linmas, tapi tutup," kata Eddy (03/08/2021).

Eddy juga menuturkan, jika pihaknya bersama-sama anggota lainnya pada, Sabtu (31/07/2021) kemarin. Pukul 20.00 sampai 23.00 malam langsung melakukan operasi di semua tempat RHU termasuk Blue Fish.

"Saya sampaikan kepada teman-teman anggota, cari lubang tikusnya," kata Kasatpol PP Kota Surabaya.

Diso'al terkait pernyataan pengamat atau praktisi hukum I Wayan Titip, sebelumnya diberitakan berita-rakyat.co.id. Tentang adanya kedekatan antara pejabat lokal, khususnya dinas perijinan dengan para pengusaha RHU.
 
"Kedekatan yang seperti apa, jadi setiap para pengusaha saat mengurus perizinan pastinya dekat dengan pejabat dinas pariwisata to," terang Eddy.

Lebih lanjut Eddy, kita sekarang ini, baik dari rekan-rekan TNI, Polri dan pemerintahan kota harus menjalin komunikasi dengan mereka. Karena situasi seperti ini kalau in voicemen ok, kita lebih humanis persuasif dan profesional.

Artinya lebih banyak edukasinya, karena kita akui semua memang terdampak. Bukan hanya pengusaha ekonomi kecil, semua pengusaha yang seperti itu juga terdampak.

Selain keta'atan terhadap aturan yang ditetapkan gubernur Jawa timur, walikota Surabaya dan terkait dugaan adanya oknum Satpol PP yang bermain atau menjadikan ATM berjalan yang di sampaikan I Wayan Titip.

"Itu wajib, karena ini paling utama dalam upaya memutus Pandemi Covid, kita tetap tunduk dari aturan pemerintah pusat. Jika ada oknum anggota saya seperti itu silahkan laporkan saya, akan kita proses," pintanya kepada media ini.

Kura-kura Dalam Perahu & Saling Lempar Tanggung Jawab.

Foto : Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Surabaya Piter Frans.
Sikap yang ditunjukan salah satu pejabat di Satuan Polisi Pamong Praja terkait keberanian karaoke Blue Fish grup rasa sayang di masa pemberlakuan PPKM level 4.

"Sekarang buka tidak karaokenya, saya baru dapat kabar ini baru dari anda," kata  Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Surabaya Piter Frans (03/08/2021).

Kepada media ini, Piter mengeluhkan jika tanggung jawab bukan hanya di Satpol PP saja. Lebih lanjut Piter. Banyak itu, baik dari wilayah, di tingkat kota, atau di Satgas Covid itu kan semua punya tanggung jawab, termasuk warga dan teman-teman media.

"Harusnya pada saat karaoke itu buka dilaporkan kita, pastinya teman-teman akan turun. Tapi kalau barusan laporan, sedang itu sudah berlalu," pungkasnya.

Disinggung tentang pemberitaan di media online, bahwa karaoke Blue Fish pada tanggal 30 Agustus 2021 buka, apakah pihak satpol pp sudah mengetahui.

"Belum, baru tahu dari masnya telepon saya ini. Percuma juga mas kirim link berita, itu kan berita kemarin kecuali pada saat kegiatan terjadi," cetusnya Pitter terkesan enggan menerima informasi dari rekan media (03/08/2021).

Masih kata Piter, kalau pelanggaran protokol kesehatan dan diketahui oleh pihaknya pasti akan menindak pada saat itu juga. 

"Jika masalah pelanggaran PPKM, mana datanya baik berupa foto atau video yang di anggap melanggar dan bukti nota pembayaran saat itu terbukti buka pada pemberlakuan PPKM level 4," pinta Piter kepada media ini.

PPKM Level 4 Kapolri Sangat Peka, Laporan Masyarakat Di Tunggu.

Simpang siurnya sikap dan pernyataan Kasatpol PP dengan Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Surabaya terkait  aturan PPKM level 4. Hal ini mengambarkan realitas sosial yang ada dalam masyarakat. 

"Ingat lho pejabat negara itu, pelayan masyarakat. Mau pejabat pemerintah dan ASN, gaji dan tunjangan serta fasilitas yang dinikmati itu semua dibayar oleh rakyat," sindirnya praktisi Wayan (03/08/2021).

Kalau situasi dan kondisi seperti  ini, Kapolri Jendral Listyo Sigit sangat peka. Lebih lanjut Wayan. Pelanggaran PPKM level 4 yang dilakukan karaoke Blue Fish adanya dugaan tindakan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan para pejabat khususnya di daerah, sangat ditunggu-tunggu.

"Laporan masyarakat ditunggu. Lengkapi bukti-bukti yang cukup, laporkan ke Polda Jatim, dengan tembusan kapolri" tutup I Wayan Titip.


Penulis : Ade

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,428,Berita Utama,496,Berita-Foto-Video,414,Berita-Terkidni,17,Berita-Terkini,2057,Covid-19,114,Daerah,2071,EkBis,340,Hak jawab,14,HuKrim,791,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,17,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,245,Nasional,691,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,5,Pemerintahan,684,Pendidikan,182,Peristiwa,356,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Ajukan Ijin Karaoke Blue Fish Dicabut, Ini Kata Wakapolrestabes Surabaya
Ajukan Ijin Karaoke Blue Fish Dicabut, Ini Kata Wakapolrestabes Surabaya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEga4LulyU7-ynmPYRX7bvv-D0s8kQD1Km02N20urIq9uxp_MdJxSNoWg7OFl6cxGT6WbFQZqK30peSuf7z3T3ianbK7N_QKOaE7MyPIPkNpmKIesZyq7O_h84KqwyyY5QIZFo0jxcM0b3pm/s16000/1628088874871.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEga4LulyU7-ynmPYRX7bvv-D0s8kQD1Km02N20urIq9uxp_MdJxSNoWg7OFl6cxGT6WbFQZqK30peSuf7z3T3ianbK7N_QKOaE7MyPIPkNpmKIesZyq7O_h84KqwyyY5QIZFo0jxcM0b3pm/s72-c/1628088874871.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2021/08/ajukan-ijin-karaoke-blue-fish-dicabut.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2021/08/ajukan-ijin-karaoke-blue-fish-dicabut.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content