Berdirinya Partai UKM Indonesia baru seumur jagung atau
tepatnya 7 Mei 2021 di Senen, Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Partai didirikan
Syafrudin Budiman SIP selaku Ketua Umum, Herdianti Puspitasari, S.Si selaku
Sekretaris Jenderal dan T. Pratikno Rz selaku Bendahara Umum, bersama para pendiri yang lain.
Sebagai partai baru Partai UKM Indonesia lahir dari
kegelisahan rakyat kecil di bawah. Sehingga partai ini memang lahir dari bawah
(button up) bukan dari atas (top down).
Partai UKM Indonesia adalah partainya pelaku UKM, Koperasi
dan Pedagang Pasar/Pedagang Kaki Lima. Dimana dalam pendirian dan penyusunan
struktur Partai UKM Indonesia dilalui dari aspirasi kalangan bawah.
Bahkan dalam penyusunan struktur Ketua, Sekretaris dan
Bendahara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dipilih
dari bawah dan bukan ditunjuk DPP. Sebab, sesuai fungsi dan tujuan Partai UKM
Indonesia adalah menciptakan sistem multi partai yang pastisipatif, demokratis
dan terbuka.
Para pendiri Partai UKM Indonesia telah mempersiapkan semua
kebutuhan partai baru. Mulai AD/ART, Susunan Pengurus, Nama-Nama Pendiri, Lagu
Mars, Lambang dan Tanda Gambar Partai UKM Indonesia yang akan disahkan oleh
notaris.
Inilah tonggak tahap perjuangan Partai UKM Indonesia untuk
menetapkan Struktur Kepengurusan DPW, DPD, DPC dan DPRt. Sehingga gaung Partai
UKM akan bergerak ke daerah-daerah dan pelosok-pelosok seluruh Indonesia.
Asas kita adalah Pancasila dan UUD 1945. Visi kita adalah
Mewujudkan Indonesia Bahagia untuk Meningkatkan Kesejahteraan Bersama sesuai
Pancasila dan UUD 1945. Misi kita adalah Keadilan Sosial, Kesejahteraan,
Ekonomi Kerakyatan, Kesetaraan Ekonomi, Kemajuan Ekonomi, Persamaan Hak dan
Penegakan Hukum.
Didalam AD/ART Partai UKM Indonesia disebutkan sebagai
Partai Kader, dimana seorang kader adalah anggota yang sudah mengikuti
Pelatihan Kader secara berjenjang dan harus sudah menjadi anggota resmi,
setelah 6 (enam) bulan bergabung. Hak dan kewajiban anggota juga sudah diatur
dengan jelas di AD/ART Partai UKM Indonesia.
Partai UKM Indonesia memiliki perangkat dan alat kelengkapan
serta struktur organisasi yang jelas. Baik struktur kepengurusan DPP, DPW, DPD,
DPC dan DPRt. Termasuk juga perangkat Majelis Tinggi, Dewan Pembina, Dewan
Pakar, Dewan Penasehat dan Mahkamah Partai. Selain itu kelengkapannya
diantaranya, Badan-Badan, Departemen-Departemen, Biro-Biro, Divisi-Divisi,
Seksi-Seksi dan Organisasi Sayap Otonom.
Partai UKM Indonesia juga mengatur arah kepemimpinan yang
tertuang didalamnya, seorang kader harus patuh dan taat pada arahan dan
petunjuk pimpinan, aturan AD/ART, Pedoman Organisasi dan Keputusan-Keputusan
Partai.
Dimana tujuannya adalah Partai UKM Indonesia tersistem
sebagai Partai Kader yang terpimpin dalam bergerak dan melangkah, teachable,
trust to leaders, dan menghormati keputusan-kuputusan kolektif di organisasi.
Tentu dengan arahan dan petunjuk pimpinan, organisasi Partai
UKM Indonesia akan mengikuti Verifikasi Administrasi Depkumham/Kemenkumham RI
2022 dan Verifikasi Faktual KPU RI 2023.
Partai UKM Indonesia akan maju terus pantang mundur dengan
pemetaan politik yang valid, seleksi pengurus yang ketat dan tertib dalam
administrasi. Insya Allah Partai UKM Indonesia bisa bertarung pada Pemilu 2024.
Partai UKM memiliki Ideologi yang jelas, visi-misi yang
jelas, basis yang jelas dan struktur yang jelas. Sehingga dengan pemetaan
politik di basis UMKM, Koperasi dan Pedagang Pasar/Pedagang Kaki Lima, serta
diperkuat basis Perempuan, Milenial, Disabilitas dan Pelaku Media, Partai UKM
Indonesia bisa masuk 5 besar.
Ada 65 juta pelaku UMKM di Indonesia yang menjadi basis
garapan ril Partai UKM Indonesia. Jika kita disiplin, jika kita semangat, jika
kita solid dan jika kita tak pernah mengeluh, maka kita yakin akan menjadi
pemenang.
Target yang jelas dari Partai UKM Indonesia adalah 15 juta
suara, dan sekurang-kurangnya adalah dua digit. Bisa 10 juta, bisa 11 juta dan
bahkan 12 juta.
Kita tau apa yang kita perjuangkan dan kita tau apa yang
kita harapkan. Partai UKM Indonesia satu-satunya Partai Politik yang lahir
ditengah pandemi Covid-19. Sehingga dengan segala keterbatasan akan maju
bergerak terus demi cita-cita meningkatkan kesejahteraan bersama.
Tepat tiga bulan Partai UKM Indonesia berdiri pada 7 Agustus
2021, Partai UKM Indonesia akan membuka Kotak Pandora kebuntuan politik dan
kerinduan Partai Politik yang lahir dari rakyat bawah.
Partai UKM Indonesia akan menjadi Partai Alternatif bagi
kita semua menuju kedewasaan politik dan kemajuan Indonesia dari sisi SDM dan
Teknologi.
Salam Pejuang, UKM Indonesia Jaya !
Editor : Hakim Said
"Tulis Judul Artikel lain di sini"