Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah. (Foto:Berita-Rakyat.co.id/IG Trubus) |
Berita Rakyat, Jakarta - Trubus Rahadiansyah, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Jakarta menilai, kinerja Kementerian-kementerian RI yang memiliki Wakil Menteri tidak banyak mengalami perubahan.
Pernyataan ini, seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 62,63,64, dan 81 tahun 2021 yang memperbolehkan penambahan Wakil Menteri di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), dan di Kementerian Investasi serta penambahan Wakil kepala BKPM.
“Kementerian-kementerian yang ada wakil (Menteri) nya ga banyak berubah, kinerjanya sama. Selama Pandemi ini hampir ga banyak kinerja yang ditampilkan,” tuturnya saat diwawancarai wartawan Berita-Rakyat.co.id, Senin, 13 Sepember 2021.
Trubus pun mencontohkan Kementerian Kesehatan yang memiliki Wakil Menteri tetapi menurutnya memiliki kinerja yang sama dengan sebelum punya wakil Menteri.
“Kementerian kesehatan yang ada Wakil Menterinya juga sama saja, ga ada bedanya waktu belum ada wakil menterinya. Waktu Pak Terawan sama yang sekarang kan sama saja,” ungkapnya.
Menurut Trubus, adanya sejumlah Wakil Menteri kontraproduktif dengan pernyataan presiden sebelumnya yang ingin adanya perampingan birokrasi dan proses pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
“Kalo wakil menteri mau ditambah atau diganti itu hak prerogatif presiden. Tapi kan persoalannya itu cuman karena tidak sesuai dengan janji presiden awalnya bahwa itu harus ada perampingan-perampingan,” sebutnya.
Trubus juga mengungkapkan, bahwa hampir semua Kementerian RI yang memiliki wakil menteri kinerjanya lemah.
“Mau (Wakil) Menteri luar negeri kek, desa tertinggal, kementerian hukum dan HAM, ga banyak berubah. Ada Wakil Meteri juga ga banyak berubah. Ya sama saja,” tegasnya.
“(Di Kementerian Hukum dan HAM) adanya penambahan meteri nggak berubah kinerjanya. Dulu juga banyak kebakaran, kemudian banyak napi yang keluar, yang melarikan diri, bandar narkoba yang dari dalam juga (ada),” sambungnya. []
Penulis : Tantri Lestari