Dalam unggahan di instagram, salah satu netizen mengatakan, terjadi lagi penjambretan di Tassiso depan jalan masuk perumahan Cempaka Putih. Modusnya berpura-pura beli bensin lalu menarik kalung pemilik toko.
Keresahan warganet lainnya juga di unggah ke grup facebook Parepare yang membagikan sebuah link berita dengan judul "Waspada, seorang mahasiswi di jambret di Lembah Harapan Soreang".
Terkait dengan keluhan warganet tersebut di media sosial, Direktur PBH BAIN HAM R.I Kota Parepare, Arni Yonathan SH angkat bicara dan mengatakan bahwa pelaku penjambretan di Kota Parepare masih bebas berkeliaran. Kondisi ini pun membuat lingkungan sekitar Kota Parepare tidak aman.
"Dalam sebulan terakhir ini, tercatat sudah 3 kali penjambretan dilakukan pelaku. Dan dari ke 3 peristiwa itu terjadi di pagi dan sore hari, 1 diantaranya dalam lingkungan yang cukup ramai," kata Arni kepada Berita-Rakyat.co.id via WhatsApp. Senin (4/10/21).
Arni juga menjelaskan bahwa pelaku penjambretan itu beraksi di 3 titik, Jalan Bambu Runcing, Lembah Harapan dan Tassiso.
Mengantisipasi kembali terjadinya penjambretan ini, Direktur PBH BAIN HAM RI Kota Parepare, Arni Yonathan SH, meminta agar pihak Kepolisian betul-betul bisa bekerja ekstra untuk menangkap para Jambret yang masih leluasa menjalankan aksinya.
"Sudah kali ke 3 ini jambret beraksi, dimana korbannya rata-rata perempuan. Sehingga kami-kami kaum gender sudah merasa takut untuk keluar rumah apa lagi sampai berkendara sendiri," tegasnya.
Arni juga menambahkan bahwa jika melihat situasi, para pelaku penjambretan ini terbilang nekat dan tak takut akan keramaian.
"Jika masih dibiarkan, maka para pelaku jambret akan terus berkeliaran. Dan kasus penjambretan akan terulang memakan korban lagi," ungkapnya.
Untuk mengatasi kasus tersebut, Arni menilai aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, dianggap perlu melakukan pemantauan untuk mengetahui gerak-gerik para pelaku jambret.
"Jika bisa, peran Bhabinkamtibmas berpatroli keliling wilayah setempat lebih ditingkatkan dan pos kamling kembali di fungsikan untuk mempersempit ruang gerak pelaku jambret," pintanya.
"Sebagai masyarakat juga sebagai Pendampingan Hukum, Saya melihat kasus penjambretan bisa saja menimpa siapapun dan di manapun. Tetapi, jika melihat kasus-kasus tersebut, sudah sepatutnya aparat kepolisian mengambil tindakan. Sebab, kasus penjambretan ini sudah tak umum dan dianggap terlalu berani karena membidik korban di tengah lokasi yang ramai," pungkasnya.
Penulis : Izzack.