Foto: Petugas menyegel dan merantai pintu masuk Cafe Heaven jalan Tidar Surabaya, (24/12/2021). |
Berita Rakyat, Surabaya. Dikenal kuat dikalangan Tempat Rekreasi Huburan Umum (RHU) Cafe Heaven jalan Tidar Surabaya, terpaksa disegel dan diberi garis line bertuliskan Satgas Covid-19. Pada hari Jum'at (24/12/2021), pukul 02.11 Wib, pagi dini hari.
Lantaran melanggar perwali nomor 67 tahun 2021 . Sesuai Surat Edaran Nomor : 443.2 / 15424 / 436.8.4 / 2021. Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Covid-19. Pada saat malam Natal dan Tahun 2021-2022 se-Kota Surabaya.
Pantauan media ini, lorong jalan yang menuju pintu masuk Cafe Heaven. Selain dipenuhi petugas Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya, tampak juga beberapa petugas polisi yang ikut mengawal dalam penyegelan Cafe Heaven.
Foto: Tampak depan suasana Cafe Heaven saat didatangi petugas. |
"Berkali-kali tempat itu dioperasi dan disegel oleh petugas, tapi ya gitu meski di segel, pengelola juga masih bisa beroperasi meski suasana tampak depan terlihat sepi dan gelap," ujar warga sekitar yang enggan menyebut nama.
Walaupun ditindak, dan mobil patroli polisi juga sering mampir. Lebih lanjut sumber ini mengatakan. Datang sebentar mobil patroli polisi, tidak lama pergi, hanya absen ambil sesuatu.
"Ealah mas, kok yo bukak maneh (nanti juga buka lagi) meski disegel dan ditutup petugas," ujar warga (24/12/2021).
Foto: Cafe Four Club di kawasan ruko Pasar Kembang Surabaya ikut terjaring dan disegel petugas. |
Usai menyegel dan memberi peringatan Cafe Heaven, operasi berlanjut ke Cafe Four Club di kawasan ruko Petemon, Pasar Kembang Surabaya.
Cafe Four Club juga sama, ikut dioperasi lantaran melanggar jam operasional yang melebihi jam 12.00 malam. Kedua RHU tersebut terjaring saat, namun sayang petugas tidak mendata para pengunjung dan pekerja cafe.
"Kedua Cafe tersebut terang melanggar jam operasional, maka kami segel dan ditutup. Untuk pengunjung dan pekerja kita pulangkan," ujar singakat salah satu petugas Satgas Covid-19 itu.