Berita Rakyat, Medan - Pasca pencopotan Kombes Pol Riko Sunarko dari jabatannya untuk menjalani proses pemeriksaan, pelaksana tugas Kapolrestabes Medan diserahkan kepada Irwasda Poldasu Kombes Pol Armia Fahmi.
Pencopotan Kapolrestabes Kombes Riko Sunarko dari jabatannya itu disampaikan oleh Kapoldasu Irjen Pol Panca Simanjuntak kepada sejumlah wartawan di Mapoldasu, Jumat (21/1/2022).
Kapoldasu menjelaskan, pencopotan Riko Sunarko dari jabatan sebagai Kapolrestabes Medan tersebut terkait kasus dugaan suap dari istri bandar narkoba.
“Saya harus sampaikan proses hukum yang berkelanjutan, objektif, maka terhitung hari ini saya menarik Kapolrestabes Medan untuk melanjutkan pemeriksaan di Polda Sumut,"ujar Irjen Pol Panca Simanjuntak.
Terseretnya nama Riko Sunarko dalam kasus itu setelah adanya pengakuan mantan anak buahnya Bripka Ricardo Siahaan saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Bripka Ricardo menyebutkan, aliran dana itu sampai ke Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko. Bahkan, pengakuannya, uang Rp.75 Juta itu digunakan untuk membeli hadiah sepeda motor kepada anggota Bhabinsa yang berhasil menangkap puluhan kilo ganja adalah bagian dari uang suap.
"Terhitung hari ini saya menunjuk Irwasda Polda Sumut selaku pelaksana tugas (Plt) Polrestabes Medan,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Propam Mabes Polri turun tangan mengecek sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan yang disebut menerima uang Rp 300 Juta dari istri seorang bandar narkoba dalam sidang kasus narkoba anggota Satres narkoba Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko disebut-sebut turut menerima uang sebesar Rp 75 Juta.
“Saya tidak ingin mengomentari materi persidangan. Saya sudah perintahkan Karo Paminal Propam Polri untuk cek ke Kabid Propam Polda Sumut,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat dimintai konfirmasi, Jumat (14/1/2022).
Sambo memastikan, Propam Polri tidak pandang bulu dalam menindak tegas setiap anggota kepolisian, bahkan pejabat kepolisian, dengan catatan apabila mereka terbukti menerima duit suap.
“Kalau benar ada nama-nama yang muncul, pasti kita akan tindak tegas!”, ucapnya.
Kombes Pol Riko Sunarko membantah terkait namanya disebut ikut menerima uang Rp 75 Juta dari istri bandar narkoba.
“Kasus yang ditangani Satnarkoba itu tidak pernah dilaporkan ke saya. Gimana saya mau bagi-bagi uangnya. Kasusnya saja nggak dilaporkan ke saya. Di situ kan dijelaskan saya perintahkan bagi-bagi," komentar Riko kepada wartawan.
Riko juga membantah soal uang itu digunakan untuk membeli motor untuk seorang Bhabinsa TNI, motor itu dia beli dengan uang sendiri.
“Kalau soal motor, saya pesan sendiri dan bayar lunas. Dan harganya bukan Rp 75 juta, tapi Rp 10 juta lebih aja itu motor bebek,"terang Riko.
“Yang bersangkutan kan menjelaskan di sidang, yang dia ceritakan mendengar dari orang, dia tidak mengalami itu", tambahnya.