Kabid Propam Poldasu Kombes Pol Joas Ferico dan Kapolresta DS bersama jajarannya. |
Berita Rakyat, Deli Serdang - Demi untuk perubahan dan perbaikan internal Polri, saya tidak akan tebang pilih kepada siapapun anggota Polri di jajaran Poldasu yang bermasalah dan melanggar peraturan, kode Etik dan disiplin Polri.
"Pasti akan saya tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.” tegas Kabid Propam Poldasu Kombes Pol Joas Ferico Panjaitan, SIK.
Hal itu disampaikan Kabid Propam saat dilaksanakannya kegiatan pembinaan Etika Profesi Polri dan Mitigasi terhadap personil di Aula Tribrata. Polresta Deliserdang, Sabtu (12/2/2022).
Kombes Pol Joas Ferico Panjaitan mengatakan, tujuan pembinaan terhadap personil Polresta Deliserdang guna untuk memahami aturan dan larangan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian di lapangan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur).
"Sesuai dengan yang diperintahkan dan diamanahkan pimpinan kepada kita, agar anggota Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. juga memberikan pelayanan yang baik, cepat, mudah dan transparan," ucap Kabid Propam.
Selain itu, kehadiran Propam Polda Sumut disini dalam rangka Program Prioritas Kapolri, yaitu sebagai pengawasan dalam seluruh kegiatan anggota Polresta Deliserdang dan jajaran supaya jangan ada yang melakukan pelanggaran sekecil apapun.
"Sebagai penegak hukum di masyarakat, tentunya saat bertugas benar-benar harus memahami agar tidak tersangkut dengan hukum,"tegas Joas Panjaitan.
Oleh karena itu saya berharap, dengan kegiatan ini kita bisa makin baik, meminimalisir terjadinya pelanggaran guna menumbuhkan Citra Polri di masyarakat semakin lebih baik," harapnya.
Terakhir Kabid Propam berpesan, dalam mewujudkan Polri yang Presisi di tahun 2022 ini, dalam kehidupan anggota Polri saat ini harus memiliki cara bertindak prediktif/prediksi (Presisi) dalam kehidupan pribadi maupun saat dinas," pungkas Joas santun.
Sementara, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, mengatakan, Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat hendaknya dapat dilaksanakan secara optimal.
Polri juga dituntut dapat menjaga stabilitas kamtibmas, menegakkan hukum serta menjaga marwahnya sebagai penegak hukum.
"Untuk itu, Propam sebagai fungsi pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal harus melakukan pembinaan, penegakan disiplin, serta penindakan kepada personil Polri yang melanggar aturan," ujar Kombes Irsan.
Dalam kegiatan pembinaan tersebut Kabid Propam Poldasu Kombes Pol Joas Ferico Panjaitan tampak didampingi Kasubdit Paminal Propam Poldasu AKBP Catur Sungkowo, Kasubdit Provost AKBP Budiman Butar Butar, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, para Pejabat Utama, dan Kanit Provost Polsek jajaran Polresta Deliserdang.
Penulis : Sofar Panjaitan
Editor : Redaksi
Baca juga:
"Baca Artikel lain di sini"
"Baca Artikel lain di sini"