Ke empat pelaku pemain judi dadu berikut barang bukti diamankan di Polsek Payung, Polres Tanah Karo. |
Desa Payung yang selama ini dikabarkan menjadi lokasi judi dadu akhirnya digrebek Satreskrim Polsek Payung, Polres Tanah Karo, Selasa (21/6/2020)
Kapolsek Payung Iptu Julianto Tarigan didampingi Kanit Reskrim Ipda Laksana PA kepada sejumlah wartawan mengatakan, penggrebekan lokasi judi dadu di Desa Payung, Kecamatan Payung tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa di salah satu rumah kosong telah dijadikan sebagai lokasi perjudian.
Mendapat informasi berharga tersebut, petugas langsung menuju lokasi yang dimaksud.
Ternyata benar, pada Selasa (21/6/2022) sekira Pukul: 00.15 WIB, saat tiba di TKP ditemukan beberapa orang sedang melakukan permainan judi jenis dadu.
Empat pelaku pemain judi berhasil diamankan di lokasi, masing-masing berinisial, ASP (29), BAS (28), R (29) dan BG (27), keempatnya merupakan warga Desa Payung, Kecamatan Payung
"Selain mengamankan ke 4 pelaku, dari lokasi penangkapan petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti uang sebesar Rp430.000,- tiga biji mata dadu, 1 piring keramik warna putih, 1 buah penutup dadu berbentuk mangkok dilapis lakban warna hitam, serta 1 buah lapak dadu yang terbuat dari karton," ujar Iptu Julianto Tarigan kepada wartawan.
Selanjutnya, kata Iptu Julianto Tarigan, ke 4 tersangka pelaku perjudian berikut barang bukti kita boyong ke Mako Polsek Payung guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Terpisah, Kapolres Tanah AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH saat di konfirmasi berita rakyat.co.id, Kamis (23/6/2022) perihal penggrebekan lokasi judi di Desa Payung tersebut membenarkan.
"Ya benar, seluruh jajaran Polsek sudah saya perintahkan. Dan ini merupakan komitmen kita dalam memberantas penyakit masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Tanah Karo," tegas AKBP Ronny Sidabutar.
Lanjut AKBP Ronny Sidabutar, Polres Tanah Karo dan jajaran akan tetap memantau perkembangan di beberapa titik lokasi yang akan dijadikan tempat perjudian.
Saat ditanyakan, selain kasus perjudian, apakah pemberantasan narkoba di bumi turang tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Tanah Karo..?
"Sudah pasti bang, segala bentuk perjudian dan narkoba yang ada di bumi turang ini akan kita tindak tegas," ucap mantan Kapolres Humbahas itu serius.
Penulis : Sofar Panjaitan
Editor : Redaksi
Baca juga:
"Baca Artikel lain di sini"
"Baca Artikel lain di sini"