Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Dirmanto bersama Dirreskrimum Kombespol Totok Suharyanto saat memberikan keterangan |
Dalam olah TKP ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan di 12 tempat, yang ada kaitannya dengan kasus eksploitasi ekonomi terhadap anak dan menghadirkan 2 orang saksi korban, serta menghadirkan kuasa hukum dari pihak korban dan terlapor.
"Masih ada beberpa titik yang masih akan dilakukan pemeriksaan oleh tim Ditreskrimum Polda Jatim, INAFIS Polda Jatim, dibantu Satreskrim Polres Batu," kata Kombes Dirmanto Kabid humas polda jatim.
Saat ini Polda Jatim dan Polres Batu membuka hotline untuk pengaduan masyarakat yang menjadi korban eksploitasi ekonomi terhadap anak, untuk di Polda Jatim bisa menghubungi nomer Hotline 0895343777548, dan untuk korban di wilayah Batu bisa menghubungi nomer Hotline Satreskrim Polres Batu di nomer HP 082328031328.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dokumen pendukung untuk proses penyelidikan dan penyidikan.
"Dari keterangan saksi korban yang menunjukkan beberapa tempat yang kita duga ada 12 titik sebagai tempat eksploitasi ekonomi," ucap Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok.
Selain itu, ada beberapa dokumen yang berhasil ditemukan pihak kepolisian, terkait dengan nama-nama siswa di tahun 2008 sampai dengan tahun 2010.
"Lain-lain tentu secara teknis itu sebagai bukti dalam proses penyelidikan atau penyidikan," ungkap Kombes Pol Totok Suharyanto.
Penulis : Nanang
Baca juga:
"Baca Artikel lain di sini"
"Baca Artikel lain di sini"