Berita Rakyat, SAMPANG – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi didampingi Ketua TP PKK Sampang Hj. Mimin Slamet Junaidi lakukan sidak mendapati beberapa temuan di Pasar Srimangunan Sampang, Senin (10/10/2022).
Dalam sidak tersebut, Bupati Sampang menemukan sejumlah bangunan kios liar yang terbuat dari kayu dan terbangun ilegal di dalam pasar sehingga mengganggu akses jalan pengunjung.
Foto: Bupati Sampang didampingi Ketua TP PKK Sampang Saat sidak Pasar Srimangunan dan meminta menertibkan kios liar |
Padahal Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Suhartini Kaptiati mengungkapkan sejumlah kios resmi masih tersedia dan siap ditempati.
“Kios yang tersedia di Pasar Srimangunan kurang lebih ada 800-an, namun yang aktif digunakan baru 500-an kios, nanti akan kami telusuri lebih lanjut terkait ini, ” ungkap Suhartini.
Disisi lain, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menekankan penertiban Pasar Srimangunan agar secepatnya menertibkan penjual yang tidak memiliki izin utamanya yang membuka kios secara liar.
“Saya tidak ingin lihat lagi kios-kios liar ini, jika kesini lagi semuanya sudah tertata, ” ujar Bupati Sampang pada Kepala Diskopindag.
Pihaknya juga tidak tanggung-tanggung akan menindak tegas apabila ditemukan petugas yang melakukan permainan dalam pengelolaan Pasar Srimangunan dengan pidana penjara.
“Saya yakin kalau ada kebijakan dari pengelola pasar pasti hal ini tidak akan terjadi, saya mencurigai ada permainan dari petugas, kalau memang terjadi demikian langsung dipenjarakan saja,” tutupnya.
Penulis : Fahmi
Editor : Redaksi
Penulis : Fahmi
Editor : Redaksi
Baca juga:
"Baca Artikel lain di sini"
"Baca Artikel lain di sini"
Foto: Bupati Sampang menemukan kios liar di dalam pasar Srimangunan