Insert photo di sini
Berita Rakyat, Sampang. Proses pelantikan Anggota Badan Permusayawaratan Desa (BPD) dari 13 Desa di Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang diambil sumpah Dan diresmikan, bertempat di Pendopo Kecamatan Jrengik, Senin (17/10/2022).
Berita Rakyat, Sampang. Proses pelantikan Anggota Badan Permusayawaratan Desa (BPD) dari 13 Desa di Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang diambil sumpah Dan diresmikan, bertempat di Pendopo Kecamatan Jrengik, Senin (17/10/2022).
13 Desa tersebut, yakni Desa Majangan, Jrengek, Peyepen, Taman, Jungkarang, Pelakaran, Margantoko, Kotah, Buker, Asemrajeh, Klanganpraoh, Bangcelok dan Asemnonggal.
Hadir dalam acara tersebut yakni Bupati Sampang H Selamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang, Camat Jrengik, Wakil Ketua DPRD Sampang Anggota DPRD Dapil II Sampang Forkopimcam, Camat Jrengik Kapolsek Jrengik Danramil Jrengik Kepala Desa se-Kecamatan Jrengik dan tokoh masyarakat.
Bupati Sampang H Selamet Junaidi saat menghadiri kegiatan mengatakan, secara pribadi atas nama Pemerintah Kabupaten Sampang mengucapkan selamat kepada para anggota dari 13 desa yang baru saja dilantik.
“Hal ini merupakan suatu indikasi bahwa eksistensi Pemerintahan Desa di Kabupaten Sampang dengan baik dan normal, selanjutnya tinggal bagaimana dari masing-masing bisa menjalankan fungsi yang diamanahkan termasuk kepada anggota BPD yang baru saja dilantik,” ujarnya.
“Kita jadikan jabatan ini menjadi ladang ibadah kita, posisikan diri sebagai pelayan masyarakat karena masyarakat kita yang membutuhkan bantuan dari bapak ibu sekalian, “tegasnya.
Lanjutnya, pertama mengakomodasi aspirasi masyarakat desa, kedua menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, ketiga mengawasi kinerja Kepala Desa dan bekerjasama, keempat perangkat desa dalam membangun desa.
“Dengan kata lain kurang lebihnya BPD dapat dianalogikan sebagai DPR-nya di tingkat desa jadi BPD harus terus meningkatkan pemahaman dan wawasan, khususnya terkait pedoman dan landasan penyelenggaraan,” ungkapnya.
“Salah satunya dalam Pengawasan Perumusan Program Pembangunan Desa agar dapat mewakili aspirasi masyarakat Desa setempat dan tetap sejalan dengan Program Pembangunan Kabupaten. Rumuskan program pembangunan Desa berintegrasi dengan Program Pembangunan Kabupaten,” tutupnya.