Berita Rakyat , Sampang. Dengan adanya penangkapan terduga teroris di Kabupaten Sampang, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sampang AKBP Arman membenarkan atas penangkapan oknum aparatur sipil negara (ASN) oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri karena diduga terlibat jaringan teroris.
"Aku benar," kata Arman dalam keterangan tertulis melalui platform WhatsApp yang dihubungi oleh awak media BR dari Perwakilan Madura, Jawa Timur, Minggu malam.
ASN terduga teroris yang ditangkap berinisial S, seorang guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gunung Sekar V, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Terduga ditangkap di sekitar kawasan Monumen Trunojoyo, Kota Sampang, pada 13 Oktober 2022 dan selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tempat tinggal S di Jalan Merapi II, Kelurahan Rongtengah, Kota Sampang.
Sejumlah barang bukti yang ditemukan berupa buku yang berisi tentang teroris dan paham radikal disita oleh petugas.
"Saat ini terduga telah dibawa Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri," ujar kapolres.
Kapolres mengaku tidak mengetahui jaringan terduga teroris S karena merupakan kewenangan Tim Mabes Polri.
Pada proses penangkapan, kata dia, Polres Sampang hanya membantu melakukan pengamanan karena eksekusi penangkapan tersebut langsung oleh Tim Mabes Polri.
Penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Pulau Madura sebagaimana di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada 13 Oktober 2022 ini merupakan kali kedua di Madura.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap terduga teroris berinisial MA, anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Jalan Raya Dr Cipto, Desa Kolor, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
MA adalah pentolan JI dan sebagai Korda Sumenep, di Pulau Madura. Kala itu, Tim Densus 88 Antiter menggeledah rumah terduga dengan kedatangan barang bukti berupa busur dan anak panah.
MA dikenal sebagai tuan rumah sekaligus peserta dalam pertemuan dengan tim laznah di rumahnya di Sumenep pada Juni 2020.
Penulis : Fahmi
Editor : Redaksi