Berita Utama

Polres Tulungagung Amankan Produsen Bahan Peledak

Foto pelaku produsen bahan peledak beserta barang bukti, didampingi petugas

Berita Rakyat, Tulungagung.  Resmob Macan Agung SatReskrim Polres Tulungagung, dipimpin Ipda Medianto berhasil melakukan pengungkapan kasus produksi Bahan Peledak (Handak) jenis mesiu kurang lebih 3 Kg, ditepi Sungai masuk desa Aryojeding, kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Sabtu (25/3/23) sekira pkl. 21.00 WIB.

Kapolres Tulungagung melalui Kasat Reskrim AKP Agung Kurnia Putra S.I.K.,M.H.,M.Si membenarkan bahwa sesuai atensi pimpinan terkait bahaya bahan peledak yang bisa mengakibatkan kematian baik perakit sendiri maupun lingkungan sekitar, seperti yang terjadi di wilayah kabupaten Blitar.

 Sehingga petugas melakukan penyelidikan dan didapati di wilayah Tulungagung terdapat adanya transaksi Handak jenis Mesiu di wilayah kecamatan Rejotangan.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang berinisial HNP (26), warga desa Aryojeding kecamatan Rejotangan, Tulungagung dan ditemukan Barang Bukti Sekitar 2 Kg Bubuk Mesiu.

Kemudian petugas melakukan pengembangan dan Penggeledahan di rumah Pelaku dan ditemukan lagi bahan racik bubuk Mesiu yang disembunyikan di dalam kamar. Barang bukti  selanjutnya diamankan di Polres Tulungagung guna penyidikan lebih lanjut.

Diketahui, modus pelaku yakni membuat, menguasai dan mengedarkan Bahan Peledak Jenis Mesiu dengan cara memesan bahan-bahan komposisi dari online lalu diracik sendiri di rumah hingga jadi kemasan dan ditawarkan sesuai pesanan pembeli untuk kemudian langsung diedarkan.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa, 4 bungkus plastik berisi Bubuk mesiu (1Kg/bungkus), 9 Gulungan kertas mercon,1 Timbangan Digital, 1 kotak plastik bubuk Aluminium, berat 1 Kg,1 saringan, 1 gunting, 1 obeng. 1 kotak plastik untuk mencampur mesiu. 1 kantong kain, 1 keranjang plastik, 1 rim kertas bekas untuk membuat gulungan mercon, 3 pipa alumunium untuk menggulung kertas mercon, 1 bungkus plastik belerang bubuk sulfur berat 1 kg, 2 bungkus plastik serbuk kelapa hitam berat 1kg/bungkus, 2 bungkus kardus bekas pembelian bahan alumunium powder dan 1 HP Oppo.

Menurut petugas, pelaku melanggar Pasal 1 (1) UU Darurat No.12 th 1951,  dan saat ini mempertanggung jawabkan perbuatannya di Tahanan Polres Tulungagung.

"Kemudian berkaitan dengan pengembangan selanjutnya, saat ini juga tim masih di lapangan dan akan kita tampilkan untuk hasil pengembangan berikutnya," pungkas Agung Kurnia. 

Penulis : Diky
Editor : Slamet

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,428,Berita Utama,496,Berita-Foto-Video,414,Berita-Terkidni,17,Berita-Terkini,2057,Covid-19,114,Daerah,2071,EkBis,340,Hak jawab,14,HuKrim,791,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,17,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,245,Nasional,691,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,5,Pemerintahan,684,Pendidikan,182,Peristiwa,356,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Polres Tulungagung Amankan Produsen Bahan Peledak
Polres Tulungagung Amankan Produsen Bahan Peledak
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhlBc5s2UM876qwCKZsnsIYVB06Mms37G79iAvNxfYN4vX_h2C3Ww7HOanpTHoXDxEQ5c073Ym1M55UQyYoMG1THkYqzjdArJ6YkHsv0ScdjFZGx16022uGN38ekmuBbrBCbmmaQTEs3sAgqUzYIbC6TFUPia74BFctMwhys1xeEVjgLubvtLV4_5nf/s16000/IMG-20230327-WA0097.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhlBc5s2UM876qwCKZsnsIYVB06Mms37G79iAvNxfYN4vX_h2C3Ww7HOanpTHoXDxEQ5c073Ym1M55UQyYoMG1THkYqzjdArJ6YkHsv0ScdjFZGx16022uGN38ekmuBbrBCbmmaQTEs3sAgqUzYIbC6TFUPia74BFctMwhys1xeEVjgLubvtLV4_5nf/s72-c/IMG-20230327-WA0097.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2023/03/polres-tulungagung-amankan-produsen.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2023/03/polres-tulungagung-amankan-produsen.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content