Berita Rakyat, Sumenep. Guna Optimalisasi kapasitas personil Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Kabupaten Sumenep, sebagai relawan penanggulangan bencana, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Sumenep, menggelar Rapat Koordinasi (RAKOR).
Rakor yang berlangsung di Aula Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Jl. Asoka No 10, Pajagalan, Kabupaten Sumenep, pada Rabu pagi (10/5/2023) ini, dihadiri oleh Kepala Bidang Linjamsos, Tri Budi Hastuti, di dampingi Kepala Seksie Penanganan Bencana, Suhartono, dan diikuti seluruh anggota Tagana Kabupaten Sumenep.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, melalui Kabid Linjamsos, Tri Budi Hastuti, menuturkan, Rakor tagana kali ini berfokus pada Konsolidasi dan koordinasi personil Tagana, dalam penanganan bencana.
Disampaikan Hastuti, kini saatnya membangun Komunikasi dan Koordinasi yang Solid antara Tagana dengan sejumlah pihak yang kompeten dalam penanganan bencana.
"Sinergitas penting untuk dibangun agar target penanganan Kaji cepat dan Assessment pada saat tanggap darurat dapat terpenuhi. Sehingga kami bisa bergerak cepat memberikan penanganan tanggap darurat itu sendiri" tuturnya.
Ia melanjutkan, musim Pancaroba belum sepenuhnya berakhir. Maka dari itu Tagana harus lebih Pro aktif dan meningkatkan kepedulian terhadap indikasi-indikasi akan terjadinya bencana.
"Mitigasi yang dilakukan anggota tagana selama ini hendaknya lebih ditingkatkan, terutama di wilayah tugas masing-masing" tegasnya.
Sementara terhadap anggota Tagana baru, Hastuti mengatakan, akan dibekali amunisi pengetahuan tentang kebencanaan, pelaporan dan upaya rehabilitasi pasca bencana. "Sehingga kiprahnya di lapangan dapat maksimal" imbuhnya.
Di tempat berbeda, Koordinator Tagana Kabupaten Sumenep, Abdul Malik, menjelaskan, Rakor rutin Tagana juga membahas tentang Penguatan kapasitas dan singkronisasi pelaporan kegiatan Tagana, baik pada saat Prabencana, saat tanggap darurat bencana, maupun pada pasca bencana.
Berkaitan dengan hal itu, Malik juga menyinggung regulasi yang mengatur Tugas dan Fungsi Tagana dalam penanggulangan bencana.
"Dengan memperhatikan fungsi dan tugas tagana, sebagaimana diatur dalam PERMENSOS RI Nomer 29 Tahun 2012, serta diharapkan tagana terdepan dalam penanganan bencana, solid dalam Komunikasi dan Koordinasi, serta Valid dalam pelaporan" pungkasnya.
Penulis : syaiful
Editor : cak met
Baca juga:
"Baca Artikel lain di sini"
"Baca Artikel lain di sini"