Berita Utama

Pelaku Pembongkaran Rumah di Berastagi Ditangkap Satreskrim Polres Tanah Karo.


Berita Rakyat, KARO. Lagi - lagi, satuan reserse Polsekta Berastagi, Polres Tanah Karo kembali berhasil mengamankan pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Tanah Karo, khususnya Polsekta Berastagi. Kali ini, tim gabungan mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan pencurian dengan cara membobol rumah korban.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo melalui AKP Aryya Nusa Hindrawan, SIK, menjelaskan, peristiwa pencurian ini dialami oleh korban Restalena Br Ginting terjadi pada, Rabu tanggal 03 Mei 2023 kemarin, sekira Pukul: 21.45 WIB di rumahnya di Jalan Kolam Renang Gg. Teladan I Kel. Gundaling I Kec, Berastagi Kab. Karo.

Hasil penyelidikan petugas, diketahui pelaku pencurian dengan cara membobol rumah milik Restalena br Ginting ini seorang laki laki, berinisial NIG. 

"Dari pengembangan dan hasil lidik yang kita lakukan terkait peristiwa pidana tersebut, kita berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial NIG," kata Kasat Reskrim. 

Dari laporan korban, bahwa pada Rabu, 03 Mei 2023, sekira Pukul: 19.30 WIB, korban sedang beristirahat di kamar anaknya di lantai dua. Sekira Pukul: 21.45 WIB, saat korban hendak ke kamar mandi korban tidak dapat membuka pintu. Atas hal tersebut korban merasa curiga, kemudian langsung mengecek ke kamar pribadinya, untuk melihat perhiasan miliknya yang tersimpan di bawah meja hias.  

"Karena merasa curiga, korban langsung mengecek ke kamar korban dimana di dalamnya korban ada menyimpan perhiasan," Katanya. 

Setelah dicek, korban tidak menemukan lagi perhiasan berupa 2 buah gelang emas, 2 buah cincin emas, 1 buah anting emas, 1 cincin berlian, 1 gelang berlian, dan beberapa perhiasan lainnya masih tersisa di dalam dompet warna merah.

Setelah menerima laporan dari korban, petugas selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban/pelapor, saksi-saksi dan memeriksa rekaman CCTV, petugas berhasil mengantongi identitas pelaku yakni NIG dan selanjutnya melakukan pencarian terhadap pelaku tersebut.   

Hingga pada Sabtu tanggal 06 Mei 2023, pelaku berhasil diamankan petugas.

"Saat diamankan, NIG mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian dengan cara membongkar rumah korban dengan alat berupa linggis dan mencuri barang milik korban yakni 2 buah gelang emas, 1 buah kalung berlian, 1 buah emas batang, 1 buah rantai emas", jelas Kasat.

Hasil pemeriksaan pelaku, diketahui pelaku sudah sempat menjual barang hasil curian tersebut dan membeli emas lain berupa emas cincin dari hasil penjualan tersebut.

Adapun barang yang disita dari tersangka hasil pencurian tersebut adalah berupa uang tunai sejumlah Rp. 764 ribu diduga hasil penjualan emas curian, dan satu buah cincin emas. 

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 5 sub 362 KUHP, dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara," ungkapnya.

Penulis : sofar panjaitan
Editor : cak met

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,422,Berita Utama,489,Berita-Foto-Video,411,Berita-Terkidni,15,Berita-Terkini,2050,Covid-19,109,Daerah,2070,EkBis,340,Hak jawab,13,HuKrim,787,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,14,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,244,Nasional,689,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,77,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,3,Pemerintahan,683,Pendidikan,182,Peristiwa,353,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Pelaku Pembongkaran Rumah di Berastagi Ditangkap Satreskrim Polres Tanah Karo.
Pelaku Pembongkaran Rumah di Berastagi Ditangkap Satreskrim Polres Tanah Karo.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgCo0O55hUDhoa9SSWOX3UvWM1e8cu5gquF2-jaeAlUFZM6abgu25_8E4HTfzD_7AeoDcAz1iteRSEZpquuiF-0p4pUDPIoC3ZIYolUiBHUwlZIXIJ1Bitjogas3-lKLJse4WAY9FJfffiQVZ3GaDFXdcWR_F8yGi7vtbUWHOmqy2zPXW4-jFbhVqrw/s16000/IMG-20230510-WA0072.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgCo0O55hUDhoa9SSWOX3UvWM1e8cu5gquF2-jaeAlUFZM6abgu25_8E4HTfzD_7AeoDcAz1iteRSEZpquuiF-0p4pUDPIoC3ZIYolUiBHUwlZIXIJ1Bitjogas3-lKLJse4WAY9FJfffiQVZ3GaDFXdcWR_F8yGi7vtbUWHOmqy2zPXW4-jFbhVqrw/s72-c/IMG-20230510-WA0072.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2023/05/pelaku-pembongkaran-rumah-di-berastagi.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2023/05/pelaku-pembongkaran-rumah-di-berastagi.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content