Berita Utama

LAGI-LAGI TIM ANTI BANDIT BEKUK RANMOR LINTAS TANJUNG PERAK SURABAYA

Foto: Para Pelaku Ditangkap Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya.

Berita Rakyat Surabaya – Tim Anti Bandit bentukan Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah kesekian kalinya  berhasil Tangkap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat Surabaya, kali ini  Spesialis pencurian kendaraan bermotor yang biasa bermain dilintas Tanjung Perak khususnya kota Surabaya di bekuk Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya.

Moch Syah Roni,(25).  Warga Kedungmangu, Surabaya. Dan Ach Afifur Rifqi, (20). Warga Bulak Banteng, Surabaya. Sedangkan Pemilik Kunci diketahui bernama Rudi, Rabu, (22/03). Kedua tersangka awalnya mencuri didaerah Kedungmangu III No. 67 pada tanggal 10 Maret 2017 sekitar pukul 21.00 WIB.
Tersangka berhasil mendapatkan sepeda motor Honda Beat dengan Nopol L 4281 PF yang terparkir didepan rumah, lelang 8 hari kemudian pada tanggal 18 Maret 2017 sekitar pukul 02.50 WIB. 

Keduanya  melakukan aksinya lagi disalah satu bengkel didaerah Ploso Tambaksari dengan menggunakan kunci L membuka gembok bengkel, kemudian mengambil sepeda motor Yamaha Mio dengan Nopol L 5102 DD dan dijual tersangka ke Madura.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga mengatakan, Dari dua pelaku berhasil diamankan alat bukti berupa Kunci Pa 8 - 10 - 12 yang berbentuk 'Y' dan Kunci besi berbentuk pipih, Tutur  Shinto Silitonga.


" Dari hasil curanmor ini dijual di wilayah Madura sekitar beberapa ratus meter dari Suramadu dengan harga sekitar 1,7 juta rupiah, Uang nya dibagi antara para pelaku dan yang punya Kunci dengan pembagian masing - masing pelaku mendapatkan 500 - 600 ribu rupiah. Sedangkan yang punya Kunci diberi sekitar 200 ribu rupiah ," Jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya.

Tersangka dihadapan wartawan meminta maaf kepada masyarakat Surabaya yang sudah kehilangan sepeda motor dan berpesan agar masyarakat lebih waspada dalam menaruh/memparkir sepeda motornya, Pencurian sepeda motor dapat dilakukan cukup memerlukan waktu kurang dari 3 menit saja. Para tersangka mengaku sangat menyesal dan tidak akan mengulangi lagi, ungkap kedua Tersangka.

Akibat perbuatan tersangka  keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara (AT).

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,431,Berita Utama,512,Berita-Foto-Video,423,Berita-Terkidni,19,Berita-Terkini,2073,Covid-19,121,Daerah,2076,EkBis,343,Hak jawab,16,HuKrim,798,Hukum,64,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,19,Kesehatan,351,Kuliner,13,LifeStyle,246,Nasional,693,Olahraga,204,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,8,Pemerintahan,692,Pendidikan,185,Peristiwa,362,Politik,417,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: LAGI-LAGI TIM ANTI BANDIT BEKUK RANMOR LINTAS TANJUNG PERAK SURABAYA
LAGI-LAGI TIM ANTI BANDIT BEKUK RANMOR LINTAS TANJUNG PERAK SURABAYA
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhsohI62aMAWmmToGEOUaxUn_HJj94POaSLvN5qNGNr6MWLOPd6ekfvTaBCwWyC-XhqC2IZc0sqRx63i7i8gNZqxu2t04VNi5Ev3JocHWLcuZhadTjbrFyxY1q98D1aj9EUxCYr1i0bCpgo/s640/Screenshot_20170323-130223.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhsohI62aMAWmmToGEOUaxUn_HJj94POaSLvN5qNGNr6MWLOPd6ekfvTaBCwWyC-XhqC2IZc0sqRx63i7i8gNZqxu2t04VNi5Ev3JocHWLcuZhadTjbrFyxY1q98D1aj9EUxCYr1i0bCpgo/s72-c/Screenshot_20170323-130223.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2017/03/lagi-lagi-tim-anti-bandit-bekuk-ranmor.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2017/03/lagi-lagi-tim-anti-bandit-bekuk-ranmor.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content