Berita Rakyat Surabaya – Duga'an tempat perusak generasi anak bangsa sebuah cafe dikawasan jalan Pahlawan mendapat perhatian khusus Kepolisian Republik Indonesia. Setelah kesekian kalinya pihak Polrestabes Surabaya menggerebek tempat tersebut, kini pihak Kepolisian Darah Jawa Timur (Polda Jatim) bertindak tegas atas adanya aktifitas Joker Pub & Bar yang selama ini mendapat sorotan khusus.
Joker Pub & Bar yang dikenal dikalangan pelajar ini menjadi sasaran utama, selain terbukti menjual minuman keras oplosan, juga dikunjungi muda-mudi tak beridentitas yang diduga masih berstatus pelajar (dibawah umur).
Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat Polrestabes Surabaya, AKBP Minarti dalam Operasi Bina Kusuma mengaku, dalam razia di Pub & Bar berhasil menjaring 14 laki-laki dan 2 perempuan tak beridentitas.
"Ada enam belas orang yang kita bawa ke Polrestabes Surabaya. Mereka tidak dapat menunjukkan kartu identitas (KTP)," katanya pada wartawan, Kamis (27/04) dini hari.
Dikatakan AKBP Minarti, kalau memang terbukti mereka masih berusia di bawah umur, akan dilakukan pembinaan.
"Untuk sementara ini kita berikan pembinaan dulu kepada muda-mudi yang masih anak-anak itu," akunya.
Minarti saat melakukan Operasi Bina Kusuma melihat kejanggalan perizinan yang ditunjukkan petugas. Pihaknya masih mempertimbangkan pemberian sanksi terhadap Miko pemilik Joker Pub & Bar.
"Perizinannya lengkap berupa foto copy-an semua," ujarnya.
Tidak hanya Joker yang di operasi, namun petugas juga menyisir cafe yang berada ditepi sepanjang kali, jalan Kayon. Ditempat ini, Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya menyita dua krat minuman keras (miras) jenis bir dari Kafe SO Kayoon Surabaya karena tak berizin.
Minarti juga memastikan, SO Kayoon telah dikenai tipiring melalui format yang telah ditandatangani.
"Ini tadi pemiliknya tidak ada. Kami dihadapkan dengan petugas security-nya," pungkasnya (At).