Berita Utama

Pelaku Pembunuhan Puncak Permai di Tangkap Polisi

Foto: Pelaku Pembunhan Puncak Permai Bersama Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya.

Berita Rakyat Surabaya – Tragedi pembunuhan yang terjadi di Jalan Puncak Permai I No. 33 Surabaya sekitar pukul 02.30 WIB hingga 03.40 WIB akhirnya terungkap. Diketahui korban adalah seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) meregang nyawa, Tasri (47) asal Dusun Krajan, Kelurahan Margorejo Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban.

Terbongkarnya kasus pembunuhan tersebut, dijelaskan detail oleh pihak Polrestabes Surabaya. Hingga akhirnya tertangkapnya pelaku yang diketahui bernama Vian Ahmad Fauzi (20) pelaku pembunuhan yang ternyata tinggal tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni hanya berjarak sekitar 200 meter.

Pada saat melakukan olah TKP, petugas mencurigai sebuah gelas yang tertinggal sidik serta jejak sepatu dekat dengan mayat korban. Tidak hanya itu, beberapa barang lain yang menjadi petunjuk termasuk hasil rekaman CCTV juga menjadi bekal bagi petugas untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan yang dengan sadis menggorok leher Tasri.

"Sesuai dengan analisa yang sudah kami uji, maka tersangka berniat atau mempunyai motif untuk merampok rumah tersebut. Masuk kedalam melalui gerbang samping atau dinding samping rumah dan naik ke lantai 2 dan lantai 3 dengan cara memanjat," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto BG Silitonga, Kamis (06/04).

Sesampainya dilantai 3, tersangka kemudian membuka skrup untuk kemudian masuk melalui tangga, hingga akhirnya bertemu dengan korban. Pada saat bertemu dengan korban itulah, korban yang sudah bekerja sebagai PRT selama 8 bulan dirumah tersebut, terlihat panik sehingga tersangka memukul wajahnya.

"Tersangka kemudian menghembuskan sajam yang sudah dibawa ke leher korban. Kemudian menyeret mayat korban ke dalam kamarnya, serta kemudian berusaha untuk masuk ke dalam ruang utama guna melancarkan aksinya. Tersangka berhasil diindetifikasi sesuai analisa CCTV yang memang sudah dilihat berkali-kali oleh penyidik," lanjut Shinto menerangkan.

Akibat dari perbuatannya itu, Vian dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun (At).


Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,431,Berita Utama,512,Berita-Foto-Video,423,Berita-Terkidni,19,Berita-Terkini,2073,Covid-19,121,Daerah,2076,EkBis,343,Hak jawab,16,HuKrim,798,Hukum,64,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,19,Kesehatan,351,Kuliner,13,LifeStyle,246,Nasional,693,Olahraga,204,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,8,Pemerintahan,692,Pendidikan,185,Peristiwa,362,Politik,417,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Pelaku Pembunuhan Puncak Permai di Tangkap Polisi
Pelaku Pembunuhan Puncak Permai di Tangkap Polisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh5l9w_d_E17E3lVaPOAFHQ6hipa88iT2q4EHd8gIBkrQt954ocsbOeNvDf3f8TyJDcxLOBwkXdNDn-uBv4QJU1ysS9l63j1Zff07KCh2Ne64UpbOSqTdeC9jVeqQmCeuea5BpnpnaHy3ER/s640/CUT_PASTE_PING1491537009542.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh5l9w_d_E17E3lVaPOAFHQ6hipa88iT2q4EHd8gIBkrQt954ocsbOeNvDf3f8TyJDcxLOBwkXdNDn-uBv4QJU1ysS9l63j1Zff07KCh2Ne64UpbOSqTdeC9jVeqQmCeuea5BpnpnaHy3ER/s72-c/CUT_PASTE_PING1491537009542.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2017/04/pelaku-pembunuhan-di-tangkap-polisi.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2017/04/pelaku-pembunuhan-di-tangkap-polisi.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content