Foto: Wagub Dan Kapolda Jatim Saat di Gedung Rupatama Polda Jatim.
Berita Rakyat Surabaya - Dalam rangka menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri 2017, terkait ketersediaan barang kebutuhan pokok untuk 11 komoditi barang kebutuhan pokok berupa Beras, Gula Pasir, Cabe Merah Beras, Cabe Merah Keriting, Cabe Merah Rawit, Bawang Merah, Daging Sapi, Telur Ayam, Daging Ayam dan Minyak Goreng. Serta Terigu dalam keadaan aman dan stok untuk konsumsi masyarakat Jawa Timur hingga bulan Juni diprediksi terpenuhi. Dan yang masih dimpor adalah komoditi Kedelai dan Bawang Putih
Untuk Komoditi utama Beras hingga Juni 2017(sesuai data pe produksi akan surplus hingga 732 ribu dengan (nilai produksi sesuai luas tanam panen mencapai 1 juta ton dengan tingkat konsumsi masyarakat Jawa timur hingga 297.243 Ton), sehingga Jawa Timur dapat mensuplai Beras ke Wilayah Indonesia Timur dan pada kondisi akhir april, sebanyak 531 ton beras berada di 364 gudang Bulog yang tersebar di Jawa Timur
Terkait harga komoditi, karena stok 11 komoditi dalam keadaan aman dan kebutuhan masyarakat terpenuhi, maka memberikan dampak kestabilan harga, bagi barang kebutuhan pokok dimaksud. Hanya, pada komoditi Bawang Putih mengalami kenaikan harga hingga 2 mei mencapai Rp 46.888 per kilogram . Karena telah mencapai masa panen di negara asal, maka diprediksi harga Bawang Putih akan segera mulai menurun.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyiapkan beberapa strategi pemenuhan barang kebutuhan pokok bagi masayarakat antara lain :
1. Pemantauan Perkembangan Harga melalui SISKAPERBAPO (Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembagan Harga Barang Pokok) secara relatime dan update.
2. Pemberian Pelayanan Informasi Publik dengan menempatkan TV Informasi Harga Online SISKAPERBAPO di 20 Pasar Rakyat di Jawa Timur
3. Penyediaan Gerai Stabilisasi Harga Barang Pokok Jawa Timur hingga 3.817 gerai Pangan Permanen berupa :
(a) Kios Pangan Operasi Pasar Jatim hingga 78 gerai
(b) 214 gerai Toko Tanin Indonesia
(c) 190 gerai E-Warung
(d) 3.335 gerai Rumah Pangan Kita
Selain itu dalam kondisi khusus, Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap melaksanakan Gerai Pangan Khusus Hari Besar mencapai 175 gerai berupa :
(a) Operasi Pasar Mandiri di 97 gerai tersebar di Jawa Timur
(b) Operasi Pasar Bantuan Ongkos Angkut hingga 78 gerai tersebar di Jawa Timur.
Sesuai arahan Menteri Perdagangan, akan senantiasa dilakukan pengawasan di gudang-gudang dan pemantuan harga di pasar retail modern, pasar tradisional terhadap komoditi tertentu terkait pelaksanaan Harga Eceran Tertingi meliputi komoditi Minyak Curah dengan harga Rp. 11.000,- per liter; Gula Pasir Lokal dengan harga Rp. 12.500,- per kilogram dan Daging beku dengan HET mencapai Rp. 80.000,- per kilogram.
Serta kini ada kewajiban bagi Distributor Barang Kebutuhan Pokok untuk mendaftar TDPUD Bapok Wajib (Tanda Daftar Perusahaan Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok Wajib) ke Kementerian Perdaganga RI melalui http: //sipt.kemendag.go.id.
Selanjutnya, sesuai arahan Kapolri melalui Kegiatan Video Conference pada tanggal 3 Mei 2017, di Gedung Rupatama Kapolda, akan segera dibentuk SATGAS PANGAN di tingkat Provinsi Jawa Timur yang terdiri dari POLDA JATIM, PEMPROV JATIM, BULOG serta KPPU untuk melakukan pengawasan terkait distribusi barang kebutuhan pokok (At/pemprov).