Berita Rakyat, Surabaya - Panti pijat kini kian menjamur hingga pelaku usaha sampai membuka cabang di berbagai tempat di Kota Surabaya. Bisnis ini pun sudah tak asing ditelinga masyarakat. Namun, tak banyak yang sudah memenuhi soal perizinan. Salah satunya adalah Kimochi Thematic Massage, yang berada di Ruko Semut Square D8-10, Jalan Semut Baru, Bongkaran, Pabean Cantikan Surabaya.
Manager Kimochi Massage, Diana, saat dikonfirmasi mengatakan, Kimochi Thematic Massage yang berada di Ruko Semut Square itu merupakan cabang baru dari Kimochi Japanese Massage yang berada di Jalan Manyar Kertoarjo IV No 7-11, Mojo, Gubeng, Surabaya.
"Sudah 6 bulan ini jalan (beroperasi). Itu cabang baru dari Kimochi Japanese Massage," Ujar Diana, Senin (25/2). Ditanya terkait soal perizinan, Diana mengaku bahwa pihak Kimochi sudah mengurus perizinannya, namun belum selesai karena masih dalam proses.
"Perijinan Sudah diurus, tapi masih dalam tahap proses. Pihak dinas-dinas juga sudah mengetahui semua, ya sambil jalan lah," Cetusnya.
Lantas, kalau perizinannya belum keluar kenapa nekat beroperasi, hal tersebut dijawab Diana dengan santai."Iya, kan anak-anak pekerja terapis ini butuh makan juga," katanya.
Diana menyebut, cabang baru dari Kimochi Japanese Massage itu terapisnya berjumlah 18 orang. Namun, semuanya tak selalu bekerja."Sehari cuma kadang hanya sampai 10 terapis aja yang laku. Karena kan ada yang off juga," ungkapnya.
Terkait hal ini, Kasi Operasional Satpol PP Kota Surabaya, Joko Wiyono menegaskan, akan segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait bisnis pijat di Kimochi Thematic Massage.
"Kami akan segera menindak lanjuti terkait perijinan Kimochi Massage, dan apabila terbukti tidak mengantongi ijin akan disegel," Tegasnya.
Penulis : Rizky Hari Setiawan
Editor : Hary