Berita Utama

Diduga Tak Kantongi Ijin, Panti Pijat Kimochi Thematic Nekat Beroperasi


Berita Rakyat, Surabaya - Panti pijat kini kian menjamur hingga pelaku usaha sampai membuka cabang di berbagai tempat di Kota Surabaya. Bisnis ini pun sudah tak asing ditelinga masyarakat. Namun, tak banyak yang sudah memenuhi soal perizinan. Salah satunya adalah Kimochi Thematic Massage, yang berada di Ruko Semut Square D8-10, Jalan Semut Baru, Bongkaran, Pabean Cantikan Surabaya.

Manager Kimochi Massage, Diana, saat dikonfirmasi mengatakan, Kimochi Thematic Massage yang berada di Ruko Semut Square itu merupakan cabang baru dari Kimochi Japanese Massage yang berada di Jalan Manyar Kertoarjo IV No 7-11, Mojo, Gubeng, Surabaya.

"Sudah 6 bulan ini jalan (beroperasi). Itu cabang baru dari Kimochi Japanese Massage," Ujar Diana, Senin (25/2). Ditanya terkait soal perizinan, Diana mengaku bahwa pihak Kimochi sudah mengurus perizinannya, namun belum selesai karena masih dalam proses.

"Perijinan Sudah diurus, tapi masih dalam tahap proses. Pihak dinas-dinas juga sudah mengetahui semua, ya sambil jalan lah," Cetusnya.

Lantas, kalau perizinannya belum keluar kenapa nekat beroperasi, hal tersebut dijawab Diana dengan santai."Iya, kan anak-anak pekerja terapis ini butuh makan juga," katanya.

Diana menyebut, cabang baru dari Kimochi Japanese Massage itu terapisnya berjumlah 18 orang. Namun, semuanya tak selalu bekerja."Sehari cuma kadang hanya sampai 10 terapis aja yang laku. Karena kan ada yang off juga," ungkapnya.

Terkait hal ini, Kasi Operasional Satpol PP Kota Surabaya, Joko Wiyono menegaskan, akan segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait bisnis pijat di Kimochi Thematic Massage.

"Kami akan segera menindak lanjuti terkait perijinan Kimochi Massage, dan apabila terbukti tidak mengantongi ijin akan disegel," Tegasnya.

Penulis : Rizky Hari Setiawan
Editor : Hary

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,428,Berita Utama,496,Berita-Foto-Video,414,Berita-Terkidni,17,Berita-Terkini,2057,Covid-19,114,Daerah,2071,EkBis,340,Hak jawab,14,HuKrim,791,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,17,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,245,Nasional,691,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,5,Pemerintahan,684,Pendidikan,182,Peristiwa,356,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Diduga Tak Kantongi Ijin, Panti Pijat Kimochi Thematic Nekat Beroperasi
Diduga Tak Kantongi Ijin, Panti Pijat Kimochi Thematic Nekat Beroperasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj7nPRm-NFZleo3fQeFhxjvSU2ETFZgcI2TPdMxdL2o_7OA6_pa537N00iRvkm2ZlFo39UQlQ4WFcmyLBJmZh1xuDEvTWaZeMTvlkpy6SXFqS4JSKNI81XrXy0_71cVsO0VIBfReWLBU_A/s640/IMG_20190225_110452.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj7nPRm-NFZleo3fQeFhxjvSU2ETFZgcI2TPdMxdL2o_7OA6_pa537N00iRvkm2ZlFo39UQlQ4WFcmyLBJmZh1xuDEvTWaZeMTvlkpy6SXFqS4JSKNI81XrXy0_71cVsO0VIBfReWLBU_A/s72-c/IMG_20190225_110452.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2019/02/diduga-tak-kantongi-ijin-panti-pijat.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2019/02/diduga-tak-kantongi-ijin-panti-pijat.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content