Berita Utama

Mangkir Panggilan Polisi, Tiga Tersangka 'Mafia Tanah' Dijemput Paksa

Ilustrasi.
Berita Rakyat, Serang - Tiga dari empat tersangka mafia tanah yang mangkir dari panggilan penyidik berhasil diamankan Satuan Tugas Anti Mafia Tanah Polda Banten, pada hari Senin (25/02/2019). Kasus tersebut terkait tanah seluas 10 hektar di Desa Parigi, Kecamatan Cikande Kabupaten Serang yang telah menjadi sengketa. Direktur PT AMS berinisal RT serta BS dan HI, akhirnya ditangkap petugas Kepolisian Polda Banten,  Kamis (27/02/2019).

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten, Kombes Pol Novri Turangga mengatakan, penangkapan ketiga tersangka ini dilakukan untuk percepatan proses penanganan perkara  tanah di wilayah Parigi, Kecamatan Dilanda dan sesegera memberikan kepastian hukum.

"Dari empat tersangka dalam kasus tanah di Desa Parigi baru tiga orang yang kita tangkap, yaitu Direktur PT AMS berinisal RT serta BS dan HI, sedangkan HU belum kita tangkap karena sedang berada di Arab Saudi," kata Kombes Pol Novri, didampingi Kasubdit II Harta Benda Bangunan Tanah (Hardabangtah) Ditkrimum Polda Banten, AKBP Sofwan Hermanto.

"Ketiga ditangkap secara maraton, diawali penangkapan RT pada pukul 22.50 WIB di rumahnya yang berlokasi di Desa Cikande. Kemudian HI pada pukul 01.20 WIB di rumahnya yang berlokasi di Jayanti, Kabupaten Tangerang dan terakhir BS yang juga ditangkap di rumahnya Desa Parigi, Kecamatan Cikande," terang Kombes Pol Novri.

Dalam aksinya, para tersangka tersebut perannya berbeda-beda. "Dalam kasus ini ketiganya memiliki peran masing-masing RT selaku Direktur yaitu selaku pengguna Surat Oper Garapan (SOG) untuk memohon terbitnya surat rekomendasi dari Dinas Tata Ruang dan terbitnya Izin Prinsip dari Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM). Tersangka HI sebagai konseptor dan BS yang mengetik atau membuat surat oper garapan," ucap Kombes Pol Novri.

Sementara itu, Kasubdit II Hardabangtah pada Ditkrimum Polda Banten, AKBP Sofwan Hermanto mengatakan, ketiga tersangka yang ditangkap, karena diduga kuat telah membuat 15 surat garapan palsu di atas 10 hektar tanah di Desa Parigi, Kecamatan Cikande.

"Mereka membuat 15 surat garapan agar seolah olah ada surat oper garapan ke PT AMS yang digunakan mengajukan permohonan rekomendasi dari Dinas Tata Ruang dan terbitnya Izin Prinsip dari BPTM," jelas AKBP Sofwan.

Penulis : Agus
Editor : Hary

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,428,Berita Utama,496,Berita-Foto-Video,414,Berita-Terkidni,17,Berita-Terkini,2057,Covid-19,114,Daerah,2071,EkBis,340,Hak jawab,14,HuKrim,791,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,17,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,245,Nasional,691,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,5,Pemerintahan,684,Pendidikan,182,Peristiwa,356,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Mangkir Panggilan Polisi, Tiga Tersangka 'Mafia Tanah' Dijemput Paksa
Mangkir Panggilan Polisi, Tiga Tersangka 'Mafia Tanah' Dijemput Paksa
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi3S7t8SkxhLNifeZY8lbFw2bbzh8h_P12XlSwXsyWP4L5dx4XAKRE5WdpqnszFkIauvtcJOnbQdGhW5DBsWdzqHi6AzKYVHyY7Gh47f5HXWC5pRHNrZAoPIf-qJy-3GmNqsECe9DLTNEO9/s640/20190228_194953.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi3S7t8SkxhLNifeZY8lbFw2bbzh8h_P12XlSwXsyWP4L5dx4XAKRE5WdpqnszFkIauvtcJOnbQdGhW5DBsWdzqHi6AzKYVHyY7Gh47f5HXWC5pRHNrZAoPIf-qJy-3GmNqsECe9DLTNEO9/s72-c/20190228_194953.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2019/02/mangkir-panggilan-polisi-tiga-tersangka.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2019/02/mangkir-panggilan-polisi-tiga-tersangka.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content