Foto : Dua Tersangka Saat di amankan Satreskoba Polrestabes Surabaya. |
Identitas dua sejoli itu diketahui bernama Farid Ali (30), Warga Jl. Demak dan Hasni Laila, (27). Mereka berdua statusnya berpacaran.
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Indra Mardiana mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkotika jenis sabu di apartemen di wilayah Surabaya Barat.
Selanjutnya, anggota timsus reskoba langsung menindak lanjuti dan saat melakukan penggeledahan terhadap tersangak Farid didepan halaman apartemen tidak ditemukan barang bukti apapun.
Namun salah satu petugas timsus reskoba melihat seorang wanita dari lantai dua, tower A, membuang sebuah bungkusan plastik yang mencurigakan dari balkon kamar.
"Petugas timsus reskoba langsung menelusuri bungkus plastik tersebut dan ternyata narkoba jenis sabu," Ujar Indra di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (9/3).
Indra menambahkan, Timsus langsung melakukan penggejaran terhadap seorang wanita yang membuang narkoba jenis sabu tersebut.
"Ternyata wanita yang membuang bungkus plastik berisi sabu itu kekasihnya Farid. Wanita itu bernama Hasni Laila," Ungkapnya.
Kepada petugas Laila mengaku barang haram tersebut milik kekasihnya yang dititipkan.
Dari penangkapan dua sejoli, timsus reskoba mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 48,59 gram dan esktasi sebanyak 287 butir berlogo Instagram warna merah muda.
Selain itu petugas juga menyita 3 buah HP, 1 buah timbangan dan 3 buah alat hisap serta buah tas paper back warna putih.
Kini dua sejoli mendekam dibalik jeruji tahanan Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Penulis : Anont
Editor : Ade