Berita Utama

Ditresnarkoba Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Bernilai Ratusan Miliar

Foto : Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut gelar konferensi pers, Selasa (9/4/2019).
Berita Rakyat, Medan - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut melaksanakan konferensi Pers pemusnahan barang bukti narkoba bernilai ratusan milyar, Selasa (9/4/2019).

Pemusnahan barang bukti narkoba bernilai ratusan milyar tersebut digelar di halaman Gedung Ditresnarkoba Polda Sumut Jalan SM Raja, KM 10,5 Tanjung Morawa Medan. 

Mewakili Kapolda Sumut, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Direktur Narkoba Reserse Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba tersebut terdiri dari 51 kasus berdasarkan yang masuk laporan Polisi, dengan jumlah 85 orang tersangka.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan dari periode Desember 2018 hingga Maret 2019. Dan dari hasil sitaan itu sabu seberat 162,566 Kg yang bernilai ratusan milyar rupiah.

"Barang bukti sabu hasil sitaan yang kita musnahkan seberat 162,566 Kg. Bila dinilai dengan ekonomisnyq harganya berkisar Rp162 Milyar," kata Brigjen Pol Mardiaz. 

Selain barang bukti sabu, juga turut dimusnahkan sebanyak 63,208 ribu butir Pil Ekstasi, 0,53 gram ganja, 41,3 gram Epilon dan 241 butir Pil Happy Five.

Lanjut Wakapolda, nantinya sebagian barang bukti ini sebagian akan disisihkan untuk pemeriksaan uji Laboratorium di Labfor Polri Cabang Medan. Dan kemudian ada yang disita di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Selebihnya kan kita musnahkan dsngan cara direbus dan dibakar," tegas mantan Kapolrestabes Medan tersebut dihadapan para wartawan.

Ditanya terkait pasal yang diberikan kepada masing-masing tersangka. 

"Pasal yang kita sangkakan yaitu Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 UU Narkotika, kemudian Pasal 61 ayat 1 dan Pasal 62 UU Psikotropika, dsngan ancaman pidana maksimal hukuman mati, " ungkap lulusan Alumni AKPOL Angkatan 93, Brigjen Pol Mardiaz, (9/4).


Penulis : Sofar
Editor : Yasyu

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,428,Berita Utama,496,Berita-Foto-Video,414,Berita-Terkidni,17,Berita-Terkini,2057,Covid-19,114,Daerah,2071,EkBis,340,Hak jawab,14,HuKrim,791,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,17,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,245,Nasional,691,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,5,Pemerintahan,684,Pendidikan,182,Peristiwa,356,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Ditresnarkoba Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Bernilai Ratusan Miliar
Ditresnarkoba Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Bernilai Ratusan Miliar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjins7q6hWpLB_e7AtJK6jSPwYgaDthWZ-IjNdLsNecdquRQVlj86FBoPWwD9Njp1JxKwoaTwy8cQwYTMFe-Oa08huwLgF0Zvh1LMJoJ0liza79CwCOxDBROMWrv0C0XR8IflJ9IibbGeQ/s640/IMG-20190410-WA0011.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjins7q6hWpLB_e7AtJK6jSPwYgaDthWZ-IjNdLsNecdquRQVlj86FBoPWwD9Njp1JxKwoaTwy8cQwYTMFe-Oa08huwLgF0Zvh1LMJoJ0liza79CwCOxDBROMWrv0C0XR8IflJ9IibbGeQ/s72-c/IMG-20190410-WA0011.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2019/04/ditresnarkoba-polda-sumut-musnahkan.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2019/04/ditresnarkoba-polda-sumut-musnahkan.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content