Berita Rakyat, Medan. Tim Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang, mengamankan 1 orang Pria diduga perkara Penyalah gunaan narkotika jenis sabu Dusun I Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu.
Berawal Tim Tekab Polsek Beringin dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang Iptu Desman Manalu,SH melaksanakan Operasi Yustisi (Selasa 29/9/20)di seputaran wilayah hukum Polsek Beringin Polresta Deli Serdang.
Dalam melaksanakan Operasi Razia Masker Tim Tekab Polsek Beringin melihat salah satu pengemudi tidak menggunakan masker. Namun saat hendak di berhentikan oleh Personil tersangka malah melarikan diri.
Akhirnya, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka yang berinisial DR (18) warga Dsn III Desa Palih Sibaji Kecamatan Pantai Labu.
Dari tangan tersangka ternyata terdapat 3 paket sabu yang di taruh dibawah jok sepeda motornya.
Saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersangka, Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang AKP MKL Tobing, SH membenarkan tentang penangkapan tersebut.
“Tersangka sudah kami amankan, saat ini yang bersangkutan sudah dilimpahkan dan sedang menjalani proses hukum di Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang,"ujarnya.



