Formak: Proyek pengadaan bibit pinang Batara di Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh tidak sesuai spesifikasi.
Berita Rakyat, Tapaktuan.Forum Pemantau dan Kajian Kebijakan (Formak) Aceh Selatan, proyek pengadaan bibit pinang batara di Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh tidak sesuai spesifikasi.
Menurut Ketua Formak Aceh Selatan, Zamzami, ribuan bibit pinang batara yang disalurkan kepada masyarakat yang bersumber dari Anggaran Pendapat Belanja Aceh (APBA) 2020 dinilai tidak berkualitas dan tidak sesuai spesifikasi.
Sehingga banyak petani merasa kecewa dan menolak untuk menerima bibit bantuan dari Pemerintah Aceh tersebut.
"Fakta yang kita dapatkan di lokasi ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek itu, dan kami menduga ada terjadinya praktik tindak pidana korupsi di pengadaan tersebut," kata Zamzami, saat dihubungi Berita-Rakyat (16/11).
Ia mengungkapkan, setelah melakukan pemantauan di daerah Paya Peulumat, Kecamatan Labuhanhaji Timur, Aceh Selatan, pihaknya mendapatkan puluhan ribu bibit pinang dengan kondisi kualitas yang sangat buruk.
"Kondisi bibit sangat buruk, batangnya kurus, daun menguning dan kering, terlihat tidak berkualitas seperti lazimnya bibit unggul," ungkapnya.
Selain kondisi batang yang buruk, pihaknya juga mendapati jumlah bibit yang disalurkan kepada masyarakat tidak sesuai dengan informasi awal, dimana Distanbun Aceh akan membagikan 15 ribu batang kepada masyarakat tapi yang diantar ke lokasi hanya 12 ribu batang Tidak hanya itu, Zamzami menduga, ada permainan monopoli di proyek pengadaan bibit pinang batara di Distanbun Aceh.
Sehingga pihaknya meminta kepolisian untuk mengusut pengadaan bibit pinang batara. "Kita menduga proyek pengadaan bibit ada terjadinya monopoli, dan ada mafia proyek di Distanbun Aceh, kita minta polisi untuk menyelidiki pengadaan tersebut," tutupnya.
Hingga berita ini diunggah Kadistanbun Aceh, Abdul Hana yang dikonfirmasi Berita-Rakyat belum memberikan keterangan.