Berita Utama

Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akte Perusahaan

Berita Rakyat , Jakarta.  Bareskrim Polri menangkap tiga orang tersangka yang diduga melakukan pemalsuan surat undangan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. BCMG. Dari hal itu diketahui terbit sebuah akte yang diduga palsu. 

Adapun ketiga orang tersangka itu adalah, RL, PHS dan SM. Mereka ditangkap dan dilakukan penahanan lantaran tidak ada kooperatif saat menjalani proses hukum yang dijalankan.

"Penahanan dilakukan di Rutan Bareskrim Polri dari tanggal 10 sampai dengan 29 Maret 2021," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya, Jumat (12/3).

Argo menjelaskan, alasan dilakukan penahanan lantaran para tersangka mangkir dalam dua kali pemanggilan yang dilayangkan penyidik. Selain itu, hal ini juga untuk memudahkan pelaksanaan tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Karena para tersangka sudah dipanggil 2 kali secara sah namun tidak hadir memenuhi panggilan tanpa alasan yang patut dan wajar," ucap Argo.

Kasus ini bermula ketika korban bernama Chen Tian Hua diwakili kuasa hukumnya Denni melakukan pelaporan RL dan kawan-kawan soal dugaan pidana pemalsuan surat undangan RUPS LB PT. BCMG.

Dimana dalam surat tersebut diterangkan bahwa PT. Tambang Sejahtera dan Multiwin Asia Limited selaku pemegang saham memohon untuk dilaksanakan RUPSLB di PT. BCMG Tani Berkah pada tanggal 5 April 2019 dan tanggal 20 Agustus 2019. Padahal, kenyataannya surat permohonan tersebut tidak ada.

Kemudian dari hasil RUPS LB tersebut terbit Akta Nomor 4 tanggal 8 April 2019 dan Akta Nomor 11 tanggal 20 Agustus 2019 yang dibuat oleh Notaris Mia R Setiangningsih, dimana terjadi perubahan susunan direksi dan komisaris di PT. BCMG Tani Berkah dan korban Chen Tian Hua selaku Komisaris Utama sebelumnya diberhentikan dalam RUPS Luar biasa tersebut.

Didalam kedua akta tersebut berisi keterangan yang tidak sesuai dengan sebenarnya dimana PHS yang menerangkan dalam akta mewakili pihak Multiwin Asia Limited padahal dari pihak perusahaan Multiwin Asia Limited tidak pernah memberikan kuasa untuk mewakili Multiwin Asia Limited dalam RUPSLB PT. BCMG Tani Berkah.

Dengan begitu, perbuatan tersangka mengakibatkan korban tidak lagi menjadi Komisaris di PT. BCMG Tani Berkah berdasarkan Akta Nomor 4 tanggal 8 April 2019 dan kehilangan hak-hak atas pengelolaan eksplorasi tambang di perusahaan tersebut.

Dalam hal ini, korban mengalami kerugian materi atas biaya operasional yang sudah dikeluarkan ke PT. BCMG Tani Berkah sejumlah kurang lebih Rp100.000.000.000.

Argo menambahkan, dalam waktu dekat penyidik ​​bakal berkoordinasi dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terkait dengan proses pelimpahan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka. 

"Penyidik ​​akan melakukan koordinasi anak dengan JPU untuk waktu pelaksanaan tahap II," tutup Argo.


Penulis: Titik
Editor: Izzack 
Baca juga:
https://www.berita-rakyat.co.id/?m=1

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,422,Berita Utama,489,Berita-Foto-Video,411,Berita-Terkidni,15,Berita-Terkini,2050,Covid-19,109,Daerah,2070,EkBis,340,Hak jawab,13,HuKrim,787,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,14,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,244,Nasional,689,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,77,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,3,Pemerintahan,683,Pendidikan,182,Peristiwa,353,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akte Perusahaan
Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akte Perusahaan
Bareskrim Polri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjY8dhQz-3K0nHDgPFjxWgVlfI4vtLAL2-DFSwyAfLN7DVPJxhzd5xZqR-FK2O1Cy6E_mEk7YZXCMONn9hjH699pYkBmVM7Qmu-Fw1SMOrF8BJ6XPahpsgb7wPFr9bYq0Zr7QqkBuxzVSne/w400-h263/PicsArt_02-05-09.08.04.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjY8dhQz-3K0nHDgPFjxWgVlfI4vtLAL2-DFSwyAfLN7DVPJxhzd5xZqR-FK2O1Cy6E_mEk7YZXCMONn9hjH699pYkBmVM7Qmu-Fw1SMOrF8BJ6XPahpsgb7wPFr9bYq0Zr7QqkBuxzVSne/s72-w400-c-h263/PicsArt_02-05-09.08.04.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2021/03/bareskrim-polri-tangkap-3-tersangka.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2021/03/bareskrim-polri-tangkap-3-tersangka.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content