Berita Utama

Kasus Kematian Peserta Diksar Mapala Stain Bone, Polisi Tetapkan 16 Orang Sebagai Tersangka

Berita Rakyat, Bone. Polres Bone menetapakan 16 tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya salah seorang peserta Diksar MAPALA STAIN.  IKSAN (19)  setelah mengikuti serangkaian kegiatan Diksar Mapala yang dilakukan oleh penitia dan anggota Mahasiswa Pencinta Alam Petta To Risompae  (MAPALA MAPPESOMPAE) STAIN Bone di Dusun Coppo Bulu, Desa Selli, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Jum'at (05/03/2021) lalu. 

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan mengkonfirmasi, penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf di ruang gelar Sat Reskrim Polres Bone. 

Dalam gelar perkara itu juga dilakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi dan ditemukan cukup bukti untuk penetapan status tersangka terhadap ke 16 Mahasiswa STAIN tersebut.

Menurut pihaknyà, hasil gelar perkara kasus ini menetapkan 16 tersangka masing-masing atas nama SY. FA, SA, TA, AR, SU, AS, AZ, FI, SA, RA, KA, SA, NA, HA dan YU. 
 
Kabid Humas juga menjelaskan sebelumnya  dilakukan penangkapan para tersangka oleh gabungan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bone bersama Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Bone di beberapa  tempat yang berbeda di wilayah Hukum Polres Bone. 

“Jadi ini terkait dugaan tindak pidana barang siapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan jika ia sengaja yang dilakukannya itu menyebakan luka, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 Ayat 1 dan 2 Ke 1e KUHPidana", ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, di ruang kerjanya, Kamis (18/03/2021). 

Sebelum ditempatkan dalam ruang tahanan,  akan dilakukan pemerikasaan kesehatan di Poliklinik Bhayangkara Polres Bone dan juga akan ditempatkan secara terpisah di beberapa Polsek jajaran Polres Bone.


Penulis : Izzack-BR46
Baca juga:
https://www.berita-rakyat.co.id/?m=1

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,422,Berita Utama,489,Berita-Foto-Video,411,Berita-Terkidni,15,Berita-Terkini,2050,Covid-19,109,Daerah,2070,EkBis,340,Hak jawab,13,HuKrim,787,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,14,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,244,Nasional,689,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,77,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,3,Pemerintahan,683,Pendidikan,182,Peristiwa,353,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Kasus Kematian Peserta Diksar Mapala Stain Bone, Polisi Tetapkan 16 Orang Sebagai Tersangka
Kasus Kematian Peserta Diksar Mapala Stain Bone, Polisi Tetapkan 16 Orang Sebagai Tersangka
Humas Polda Sulsel
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi_BeZhh3baOMUubrSulKLGQjPZWiTmRSFpnlaOnbifV0ceKaM6bnPHCDercV4nrJVQ0KCF1V43EsE9WOTgLGHwDkAbOLGzaacvg5MvkaOedk-5X22aq1smM-aqQX2Hyy2oaQROWnH0DoZh/w400-h263/PicsArt_12-12-09.59.23.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi_BeZhh3baOMUubrSulKLGQjPZWiTmRSFpnlaOnbifV0ceKaM6bnPHCDercV4nrJVQ0KCF1V43EsE9WOTgLGHwDkAbOLGzaacvg5MvkaOedk-5X22aq1smM-aqQX2Hyy2oaQROWnH0DoZh/s72-w400-c-h263/PicsArt_12-12-09.59.23.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2021/03/kasus-kematian-peserta-diksar-mapala.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2021/03/kasus-kematian-peserta-diksar-mapala.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content