Berita Utama

Polisi Tetapkan 14 Tersangka Pelaku Pembongkaran Makam Jenazah Covid19

Berita Rakyat, Makassar.  
Polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus yang diduga telah membongkar makam dan mengambil jenazah pasien Covid-19 di pemakaman Covid-19 Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare. 

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan mengatakan ke 14 orang yang ditetapkan tersangka berinisial: NU(52), AP(31), AA(28), AP(30), LB(52), AR(26), RA(46), AR(25), MA(58), SU(31), IL(24), TA(33) dan AW(28). 

Mereka ditangkap dengan dugaan tindak pidana menggali atau mengambil jenazah atau memindahkan atau mengangkut jenazah yang sudah digali atau diambil dan pelanggaran karantina kesehatan.

Zulpan mengatakan, pengungkapan tersangka tersebut dilakukan Satuan Reskrim Polres Parepare setelah bersinergi dengan Satgas Covid 19 kota Pare-Pare, pihak Rumah Sakit serta Dinas Sosial dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Parepare dan setelah dilakukan pengecakan bersama terkait adanya 7 makam yang kondisinya tidak lazim, 4 makam ditemukan terbongkar dan jenazah telah hilang dan 3 makam ditemukan bahwa tanah makam tersebut telah amblas. 

Selanjutnya, Kabid Humas menjelaskan Aparat Polres Pare-Pare juga juga mengungkap fakta bahwa tujuh makam yang dibongkar tersebut, jenazahnya dipindahkan  ke 2  lokasi yang berbeda, yaitu 4 Jenazah di perkuburan Sari Minyak di Kelurahan Lompoe Kecamatan Bacukiki Kota Pare-pare dan 3 Jenazah di  pekuburan Abbesoangge Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang. 

“Jadi saat ini, Aparat Polres Pare-Pare menetapkan 14 tersangka. Dari hasil penyelidikan, semuanya ada 7 makam. 4 makam ditemukan terbongkar dan jenazahnya telah hilang dan 3 makam ditemukan bahwa tanah makam tersebut amblas. Pengungkapan kasus ini merupakan kerjasama dengan Satgas Covid 19, pihak Rumah Sakit dan Dinas terkait", ungkap Kabid Humas, di Ruang Kerjanya, Selasa (16/03/2021). 

Dikatakannya lagi, dalam kasus ini, Sat Reskrim Polres Pare-Pare juga mendapatkan barang bukti 3 lembar plastik pembungkus jenazah bagian luar, 1 buah kayu nisan, 3 lembar terpal plastik, 2 buah sekop, dan 1 buah cangkul, serta 1 buah Linggis. 

Kabid Humas menambahkan Para tersangka ini disangkakan telah melanggar pasal 180 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara dan pasal 93 UU RI No 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan dengan ancaman 1 tahun penjara. 


Penulis : Izzack
Baca juga:
https://www.berita-rakyat.co.id/?m=1

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,422,Berita Utama,489,Berita-Foto-Video,411,Berita-Terkidni,15,Berita-Terkini,2050,Covid-19,109,Daerah,2070,EkBis,340,Hak jawab,13,HuKrim,787,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,14,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,244,Nasional,689,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,77,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,3,Pemerintahan,683,Pendidikan,182,Peristiwa,353,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Polisi Tetapkan 14 Tersangka Pelaku Pembongkaran Makam Jenazah Covid19
Polisi Tetapkan 14 Tersangka Pelaku Pembongkaran Makam Jenazah Covid19
Jenazah Covid19
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhGWe08ZfkxXebknGM8a-M-TTYr5pkv6AU8YTQcXuqt1Ii68fVy_jQr5TxF4ClJtmAK-WwcOSOzFg0cOT3ezob6hG8WgxGSog3VnKWnNQS8qJw8ratPC81fR89JVC1H3vyFCk4P5djfktSQ/w400-h400/PicsArt_03-16-02.31.29.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhGWe08ZfkxXebknGM8a-M-TTYr5pkv6AU8YTQcXuqt1Ii68fVy_jQr5TxF4ClJtmAK-WwcOSOzFg0cOT3ezob6hG8WgxGSog3VnKWnNQS8qJw8ratPC81fR89JVC1H3vyFCk4P5djfktSQ/s72-w400-c-h400/PicsArt_03-16-02.31.29.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2021/03/polisi-tetapkan-14-tersangka-pelaku.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2021/03/polisi-tetapkan-14-tersangka-pelaku.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content